Suara.com - Polisi menyebut kasus kecelakaan hingga menewaskan Wakil Ketua Dewan Kota Jakarta Utara M Rivani belum bisa disebut tabrak lari. Kekinian, penyebab daripada peristiwa kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan itu berdasar hasil olah tempat kejadian perkara atau olah TKP.
"Kami sudah cek TKP memang kejadiannya itu dini hari. Nah terus kami belum bisa mengatakan tabrak lari. Kita masih dalami dengan penyelidikan," kata Argo kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Argo menyebut ada dua kemungkinan penyebab kecelakaan tersebut. Salah satunya, korban diduga hilang kendali tatkala hendak menyalip.
"Apakah memang korban ini dalam posisi yang tidak aman atau out of control karena beliau itu menghindari mobil yang sedang parkir di pinggir jalan. Mungkin itu penerangan minim," katanya.
"Terus kalau kita lihat di situ kan yang lalu lalang banyaknya mobil besar tronton. Nah mobil besar ini karena dimensi tonasenya yang besar itu kadang-kadang kalau dia nyenggol itu nggak berasa. Ini dugaan-dugaan semua. Mungkin sopir tidak tahu dia nyenggol atau apa, atau bisa jadi dia memang karena ketidakhati-hatian si pengendara ini juga mungkin keserempet," imbuhnya.
Kekinian, lanjut Argo, pihaknya masih mengumpulkan CCTV dan keterangan saksi. Salah satunya dari istri korban yang menjadi saksi kunci dalam peristiwa ini.
"Saat ini istri korban masih dirawat di rumah sakit, kan nggak bisa kita langsung tanya," jelasnya.
Baca Juga: Tak Ada CCTV dan Saksi, Jadi Kendala Penyelidikan Tabrak Lari Wakil Ketua Dewan Kota Jakut
Rivani tewas ditabrak lari oleh pengemudi mobil di dekat Asrama Airud, Cilincing, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.45 WIB pada Selasa (12/10/2021).