Soal 11 Anggota Timsel Calon Pimpinan KPU-Bawaslu, Begini Kata Pimpinan Komisi II DPR

Rabu, 13 Oktober 2021 | 10:51 WIB
Soal 11 Anggota Timsel Calon Pimpinan KPU-Bawaslu, Begini Kata Pimpinan Komisi II DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa (tengah). (Antara/Reno Esnir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa menyambut baik atas 11 orang yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027. Kendati demikian ia mengingatkan kalau timsel itu bakal menjadi hulu dari suksesnya Pemilu 2024.

Saan memahami apabila pembentukan timsel tersebut mengundang beragam pertanyaan kritis dari masyarakat. Namun menurut kacamatanya, 11 anggota timsel itu memiliki kemampuan mumpuni.

"Saya menilai bahwa dari 11 tim seleksi penyelenggara Pemilu itu relatif sangat komprehensif, mereka punya kemampuan teknis kepemiluan, mereka juga ada pakar teknologi, ada psikolog dan sebagainya," kata Saan dalam diskusi bertajuk "Mencari Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027" yang disiarkan YouTube Ditjen Polpum Kemendagri, Rabu (13/10/2021).

Saan menerangkan kalau tugas 11 anggota timsel itu ialah mencari calon angggota KPU dan Bawaslu yang betul-betul kredibel, berintegritas, profesional serta mandiri sesuai dengan amanat undang-undang.

Lebih lanjut, ia mengingatkan kalau timsel itu kini menjadi hulu dari seluruh proses tata kelola Pemilu 2024. Kualitas dari para anggota timsel dalam menentukan calon anggota KPU dan Bawaslu nantinya akan berdampak pas hasil Pemilu 2024 yang baik.

"Jadi dia adalah hulu walaupun nanti hilirnya adalah output dari proses pemilu itu sendiri, misalnya lahir calon pemimpin-pemimpin yang kredibel, berintegritas baik di legislatif maupun nanti di eksekutif," tuturnya.

Karena menjadi hulu, maka menurutnya keberadaan timsel menjadi sangat penting.

Ia menganggap kalau timsel harus bekerja secara profesional, transparan, akuntabel dan mandiri. Transparan yang dimaksudnya ialah mulai dari proses pengumuman calon pendaftar, timsel harus terbuka sehingga masyarakat bisa melihat rekam jejaknya.

"Agar publik bisa melakukan tracking terhadap rekam jejak mereka semua."

Baca Juga: Mendagri Klaim Tak Intervensi Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Sesuai Keppres, Jokowi Tunjuk 11 Orang Jadi Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI