Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dihadirkan dalam sidang penanganan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai yang menjerat bekas Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju .
"ICW mendorong agar Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar, dihadirkan sebagai saksi di persidangan suap terkait penanganan perkara di Tanjungbalai," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangannya, Rabu (13/10/2021).
Bukan tanpa alasan, ICW meminta Lili untuk bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Alasannya karena nama Lili sempat disebut-sebut oleh sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang perkara AKP Robin. Terbaru, Lili sempat disebut-sebut berkomunikasi dengan Syahrial dan menyarankan agar menggunakan pengacara bernama Arief Aceh untuk membantunya yang terjerat kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai.
"Sebab, namanya sudah berulang kali disebut-sebut oleh sejumlah pihak. Tindakan ini penting dilakukan untuk semakin memperjelas peran-peran Lili dalam sengkarut perkara tersebut," ungkapnya
Menurut Kurnia, makin terkuaknya komunikasi Lili dan Syahrial dalam fakta sidang terdakwa Robin. Semakin menunjukkan integritas pimpinan KPK sudah berada di titik darurat.
"Komunikasi Lili dengan Syahrial ini semakin menandakan bahwa integritas Pimpinan KPK sudah berada pada level darurat stadium empat. Sebab, tidak hanya Lili, namun Firli Bahuri yang notabene menjabat sebagai Ketua KPK juga terbukti dua kali melanggar kode etik," imbuhnya.
Dalam sidang sebelumnya, Lili Pintauli Siregar disebut sempat menyarankan bekas Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial agar menggunakan pengacara bernama Arief Aceh untuk menangani kasus suap jual beli jabatan yang tengah diusut oleh KPK.
Hal itu disampaikan Syahrial dalam sidang suap terdakwa eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Haradian Salipi mencecar Syahrial apakah ada saran dari Lili Pintauli kepada dirinya atas kasus suap yang kini menjeratnya.
Baca Juga: Harun Al Rasyid: Dulu Raja OTT, Kini Sibuk Keliling Warung Jajakan Dagangan
Terkait hal itu, Syahrial mengaku saat itu dirinya sempat bimbang, apakah meminta bantuan penyidik KPK Stepanus Robin atau saran dari Lili Pintauli Siregar.