Pada tanggal 15 Oktober 2019 telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili yang ditandatangani oleh dokter Nurul.
Tim kemudian melakukan interviu terhadap dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021. Hasilnya dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban.
Fakta ketiga, pada tanggal 24 Oktober 2019 penyidik meminta visum et repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Hasil dari visum et repertum tersebut yang keluar pada tanggal 15 November 2019 ditandatangani oleh dokter Deni Mathius, Sp.f., M.kes.
Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, kemudian yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan.
Mabes Polri telah menurunkan Tim Supervisi dan Asistensi (pendampingan) Bareskrim Polri ke Polres Luwu Timur pada tanggal 10 Oktober 2021 untuk membantu penuntasan kasus rudapaksa yang viral di tengah masyarakat. (Sumber: Antara)