4. Al-Imam Ibnu Taimiyyah dari kalangan madzhab Hanbali mengatakan:
“Mengagungkan maulid Nabi dan menjadikannya sebagai hari raya telah dilakukan oleh sebagian manusia dan mereka mendapat pahala besar atas tradisi tersebut, karena niat baiknya dan karena telah mengagungkan Rasulullah Saw”.
5. Al-Syaikh al-Mubasyir al-Harazi menegaskan:
“Sesungguhnya perayaan maulid Nabi menjadi wajib yang bersifat siasat untuk menandingi perayaan-perayaan lain yang membahayakan pada hari ini”.
Demikian kutipan singkat ayat tentang maulid nabi dan pendapat para ulama tentang perayaan hari besar Nabi Muhammad SAW di atas.
Kontributor : Mutaya Saroh