Suara.com - Polsek Kembangan mengamankan S, terduga pelaku pencabulan terhadap S, bocah perempuan berusia 7 tahun di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Alasan polisi mengamankan kakek berusia 70 tahun itu karena khawatir warga mengamuk dan main hakim sendiri.
"Bukan menangkap ya, tapi mengamankan terduga terlapor dulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya," kata Kapolsek Kembangan, Kompol H Khoiri kepada wartawan di Polsek Kembangan, Selasa (12/10/2021).
Setelah mengamankan S, Polsek Kembangan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk hasil pemeriksaan tentunya setelah kami lakukan pendalaman penyelidikan," kata Khoiri.
Baca Juga: Terlapor Dugaan Pencabulan Anak Kandung Ancam Akan Polisikan Media
Sementara kepada korban akan dilakukan pemeriksaan visum, guna membuktikan adanya dugaan pencabulan atau tidak.
"Kami lakukan visum. Tentunya kami lakukan dengan dampingi polwan kami, dan didampingi orang tuanya," jelas Khoiri.
Kasus ini ditangani setelah Polsek Kembangan telah menerima laporan NN, ibu korban terkait kasus pencabulan yang diduga dialami putrinya.
Kata dia, peristiwa tersebut terjadi saat anaknya sedang bermain. Namun tiba-tiba dari rumah pelaku, korban dilempar bungkus bekas kopi.
"Terus dia (korban) nengok kan siapa sih yang lempar, terus dia masuk ke dalam habis itu rendengan (berjalan beriringan). Terus katanya sih ituin (cabuli) anak say," kata NN kepada wartawan di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: Kakek 70 Tahun Diduga Cabuli Bocah Anak Tetangganya di Kembangan
Peristiwa itu pun diketahui NN, setelah anaknya bercerita kepadanya pada malam hari.
"Terus ya sudah anak saya habis itu pulang. Kemudian malem-nya cerita sama saya," imbuh NN.
Kepadanya sang buah hati mengaku, alat kelaminnya disentuh oleh terduga pelaku. Kata NN terduga pelaku adalah kakek berusia 70 tahun dan merupakan tetangganya sendiri.
"(Dia) 70 tahun. Pelaku orang lama di situ, beda empat rumah sama rumah saya," ungkapnya.
Tidak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya, NN mendatangi rumah si kakek. Kepadanya pelaku mengaku baru melakukanya pertama kali, karena khilaf.
"Baru kali ini katanya. Saya tanya lagi, jangan-jangan sudah sering, saya bilang. Ngaku saja. Terus dia (pelaku) ngakunya bilang khilaf," ujar NN.