Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan bakal hadir pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) COP26 di Glasgow, Skotlandia pada 1-2 November 2021 mendatang. Nantinya di sana juga akan ada paviliun Indonesia yang menjadi etalase keberhasilan serta upaya dalam menerapkan aksi iklim.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu Febrian Alphyanto Ruddyard dalam agenda "Rencana Kegiatan dan Prioritas Diplomasi Multilateral Indonesia Tahun 2022 dan Capaian Diplomasi Multilateral Indonesia" secara virtual, Selasa(12/10/21).
"Presiden RI dijadwalkan akan hadir pada Konferensi Tingkat Tinggi COP-26 di Glasgow tanggal 1-2 November 2021," kata Febrian.
Febrian menerangkan kalau penyelenggaraan COP-26 menjadi sangat penting karena kondisi iklim dunia yang semakin darurat. Dengan adanya COP-26 diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret, semisal pengembangan mekanisme perdagangan karbon global.
Baca Juga: Dipenjara Gara-gara Kritik, Jokowi Teken Keppres Amnesti Agar Saiful Mahdi Dibebaskan
Selain kehadiran Jokowi, nantinya Indonesia juga akan menunjukkan keberhasilannya dalam upaya aksi iklim melalui Paviliun Indonesia.
"Di Glasgow nanti juga akan ada Paviliun Indonesia sebagai showcase keberhasilan Indonesia, agar dunia paham perkembangan kita," ujarnya.
COP sendiri merupakan forum tingkat tinggi tahunan bagi 197 negara. Forum itu digelar untuk membahas perubahan iklim serta rencana penanggulangan dari negara-negara yang terlibat.
Sebelumnya, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi mengatakan Indonesia mencanangkan target pengurangan emisi karbon (dekarbonisasi) sebesar 29 persen dengan upaya sendiri, dan hingga 41 persen jika ada dukungan internasional.
Hal itu dikemukakan pada pertemuan virtual di Jakarta, Senin (11/10/2021), untuk membahas Agenda COP26 dalam mendorong net zero emission (NZE).
Baca Juga: 5 Hari Masih Belum Cukup, Pengusaha Minta Karantina Turis Asing ke Bali 3 Hari Saja
Target tersebut sesuai agenda COP26 yakni menyelesaikan Paris Rule Book. COP dibuat untuk mendorong komitmen seluruh negara menuju kondisi net-zero emission.
Kewajiban yang diwujudkan dalam Nationally Determined Contributions (NDCs) harus bisa dilacak dan dilaporkan agar bisa memenuhi unsur transparan.
Dia mengatakan sesuai dengan Paris Agreement yang telah diratifikasi Indonesia pada 2015, Indonesia berinisiatif menuju NZE.
Laksmi menambahkan perlu adanya transisi yang berkeadilan dalam mencapai komitmen tersebut. Negara berkembang dan negara maju memiliki kapasitas yang berbeda.
"Yang pasti kami tidak bisa melakukan ini sendiri. Kami perlu komitmen bersama dengan para jurnalis dan publik untuk bergerak bersama dalam mencapai net-zero emission ini," kata Laksmi.