Suara.com - Ganja sangat dimungkinkan digunakan sebagai obat yang bertujuan menyembuhkan orang sakit.
Hal itu disampaikan Rev. Sung Seok Kang, selaku perwakilan dari Korea Medical Cannabist Organization saat duduk sebagai ahli dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Selasa (12/10/2021).
Di Korea, kata Sung Seok Kang, beberapa makanan seperti sup mempunyai kandungan ganja di dalamnya. Bahkan, dengan adanya riset secara internasional, akhirnya ganja menjadi salah satu bagian dari bumbu masakan di Negeri Gingseng.
"Karena memang sudah biasa digunakan baik di dalam makanan dan segala macamnya, maka sangat dimungkinkan digunakan sebagai obat untuk orang sakit," kata Sung Seok Kang melalui penerjemah dan disiarkan secara langaung di akun Youtube Mahkamah Konstitusi (MK).
Terhadap pertanyaan kuasa Presiden soal khasiat ganja sebagai obat, Sung Seok Kang menyebut hal itu tergantung dalam hal penggolongannya, apakah ganja masuk ke dalam obat tradisional atau obat yang teregistrasi secara medis.
"Tetapi ini tinggal apakah dia (ganja) masuk kedalam obat tradisional atau masuk dalam obat yang teregistrasi secara medis," kata dia.
Sung Seok Kang melanjutkan, ada pula obat-obatan medis yang mempunyai kandungan Cannabidiol -- yang seratus persen terbuat dari ganja. Bukan di Korea saja, Sung Seok Kang menyebut jika penggunaan ganja sebagai obat herbal juga dilakukan di negara lain di Asia, khususnya Indonesia.

"Dan kami melihat bukan di Korea saja tapi juga di Indonesia dan juga di Asia ini penggunaan dari daun ganja itu sebagai bagian dari obat herbal," beber dia.
Sung Seok Kang menambahkan, di Korea tidak jauh berbeda dengan Indonesia dan Thailand yang penggunaan obat herbal menjadi sesuatu yang biasa digunakan di dalam pengobatan tradisional. Artinya, harus ada acuan yang jelas ihwal pengelolaan obat tradisional.
Baca Juga: Sidang Uji Materi UU Narkotika, Ahli dari Thailand Jelaskan Soal Ganja Keperluan Medis
"Jadi yang saya tau sama seperti di Thailand ada dua pengobatan kalau misalnya secara modern maka itu harus mengacu kepada obat yang terdaftar. Tapi kalau obat tradisional maka itu yang mengelola pemerintah sejauh mana ganja tersebut bisa digunakan dalam obat tradisional."