Sudah Siap Disuntik Mati, Wanita Ini Tersiksa karena Prosedurnya Dibatalkan Mendadak

Selasa, 12 Oktober 2021 | 15:00 WIB
Sudah Siap Disuntik Mati, Wanita Ini Tersiksa karena Prosedurnya Dibatalkan Mendadak
Ilustrasi eutanasia, suntik mati. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang wanita di Kolombia kembali merasa putus asa setelah prosedur eutanasia legal yang akan ia lakukan dibatalkan mendadak oleh negara.

Menyadur USA Today Selasa (12/10/2021), Martha Sepulveda adalah orang pertama di Kolombia yang akan 'ditidurkan' dengan euthanasia legal tanpa prognosis terminal segera.

Namun sayang, nasibnya jadi terombang-ambing setelah prosedurnya dibatalkan beberapa hari sebelum dijadwalkan, kata sebuah kelompok hak asasi manusia.

Martha Sepúlveda, 51, menderita amyotrophic lateral sclerosis atau ALS dan dijadwalkan menerima euthanasia pada hari Minggu. Ia menerima surat pada Jumat malam bahwa prosedur tersebut tidak diizinkan untuk dilanjutkan.

Baca Juga: Viral Bilik Vaksinasi Bikin Salah Fokus, Warganet: Mau Vaksin apa Suntik Mati?

The Colombian Pain Institute, tempat Sepulveda akan disuntik menyebut kondisinya membaik dari Juli hingga Oktober sehingga prosedur itu tak lagi dibutuhkan.

Ilustrasi eutanasia. (Shuttertstock)

Organisasi yang mewakili Sepúlveda, Laboratory of Economic, Social and Cultural Rights atau DescLAB mengatakan institut itu mengeluarkan keputusan sementara Martha tak dirawat di sana selama berbulan-bulan.

Putranya yang berusia 22 tahun, Federico, mengatakan ibunya kembali ke situasi putus asa dengan kesedihan sebelumnya dan tak ada yang dapat mengubahnya.

Kasus ini menarik perhatian internasional dan menimbulkan pertanyaan seputar bagaimana perluasan hukum euthanasia seharusnya.

Kolombia pertama kali mendekriminalisasi euthanasia pada tahun 1997 dan pada bulan Juli, pengadilan Kolombia memperluas jangkauan hak ini bagi warganya.

Baca Juga: AS Akan Suntik Mati Perempuan Pertama Selama 70 Tahun Terakhir

Sebelumnya, hanya pasien dengan prognosis terminal langsung yang boleh menerima eutanasia tapi kini mereka yang "menderita fisik atau mental intens dari cedera tubuh atau penyakit serius dan tidak dapat disembuhkan" juga berhak menerima.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI