Suara.com - Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Violla Reininda mempertanyakan sikap pemerintah yang mengusulkan tanggal pelaksanaan Pemilu pada 15 Mei 2024.
Ia menilai pemerintah sangat ngotot ingin Pemilu diselenggarakan pada waktu tersebut.
Diketahui usulan pemerintah itu berbeda dengan KPU yang mengusulkan Pemilu pada 21 Februari 2024.
"Yang juga perlu kami pertanyakan adalah kenapa kemudian pemerintah itu ngotot sekali untuk menyajikan tanggal perhelatan Pemilunya kapan? Sepengetahuan saya sampai saat ini saya sebenarnya belum melihat mekanisme atau simulasi penjadwalan pemilu dari pemerintah," kata Violla dalam diskusi daring, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: Kabar Prabowo Subianto Mau Nyapres di Pilpres 2024, PKS Mau Merapat Lagi?
Berdasarkan hal tersebut, menurut Violla sebaiknya pemerintah mengikuti saja usulan KPU. Apalagi jika mengingat penetapan jadwal pemungutan suara yang memang merupakan otoritas dan kewenangan KPU.
"Kalau kami lihat di dalam undang-undang Pemilu juga sebenarnya yang memiliki otoritas untuk kemudian menentukan penjadwalan Pemilu maupun pilkada itu adalah KPU itu sendiri," ujar Violla.