Cara Cek BSU Tahap 5 di bsu.kemnaker.go.id dan Situs BPJS, Lengkap dengan Syaratnya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 12 Oktober 2021 | 12:45 WIB
Cara Cek BSU Tahap 5 di bsu.kemnaker.go.id dan Situs BPJS, Lengkap dengan Syaratnya
Cara cek BSU tahap 5 - Situs cek BSU bantuan subsidi upah/subsidi gaji, Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Sebagai WNI (Warga negara Indonesia) dibuktikan dengan menunjukkan NIK (nomor induk kependudukan) KTP
  2. Terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan
  3. Sedang atau pernah memperoleh gaji/upah per bulan maksimal Rp 3,5 juta. Dalam hal karyawan/buruh yang bekerja di daerah dengan UMP/UMK lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka syarat gaji/upah jadi paling besar sesuai UMP/UMK yang dibulatkan jadi ratusan ribu lebih, yang mana sesuai dengan gaji terakhir yang dilaporkan serta tercatat di database BPJS Ketenagakerjaan
  4. Pekerja adalah penerima gaji/upah
  5. Bekerja di daerah PPKM Level 4 dan 3 sesuai Inmendagri 22/2021 & 23/2021
  6. Diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, aneka industri, transportasi,  properti & real estat, serta perdagangan & jasa (kecuali jasa kesehatan & pendidikan) sesuai dengan data di BPJS Ketenagakerjaan.
  7. Memiliki rekening bank Himbara

Nah, demikianlah informasi mengenai cara Cek BSU tahap 5 dari Kemnaker yang peelu diketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI