Suara.com - Beredar narasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disebut masuk ke dalam daftar sindikat pencucian uang sebelum proyek Formula E.
Narasi tersebut dibagikan oleh akun Facebook Markonah II. Akun ini mengunggah tangkapan layar seolah-olah dari salah satu artikel milik Liputan6.com.
Artikel itu berjudul “Anies Baswedan Masuk Daftar sindikat pencucian uang sebelum formula e”, yang diunggah pada 5 Oktober 2021 pukul 07.46 WIB.
Narasi tersebut kemudian diunggah oleh Markonah II di grup Facebook Anies Baswedan For Presiden 2024-2029.
Baca Juga: Di Depan Anies, DKI Borong Enam Medali Renang PON Papua
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Anies Baswedan Masuk Daftar sindikat pencucian uang sebelum formula e”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disebut masuk ke dalam daftar sindikat pencucian uang sebelum Formula E tidak benar.
Baca Juga: Wagub Riza: Saya Tak Pernah Terpikir Maju jadi Gubernur DKI
Faktanya, tidak ditemukan artikel dengan judul “Anies Baswedan Masuk Daftar sindikat pencucian uang sebelum formula e” di website resmi Liputan6.com.
Adapun tanggal pengunggahan yang tertera di tangkapan layar tersebut adalah 30 April dengan waktu 17.17 WIB. Dari tanggal itu, ditemukan jika artikel asli yang diunggah Liputan6.com berjudul “Anies Baswedan Masuk Daftar Tokoh Masa Depan”.
Adapun kesamaan artikel terdapat pada gambar di bawah judul, yakni berupa foto Anies dan logo “SCTV”. Kesamaan yang lain adalah baik gambar pada postingan Facebook dan artikel asli Liputan6.com, keduanya sama-sama masuk dalam kategori politik.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut masuk ke dalam daftar sindikat pencucian uang sebelum Formula E adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam konten yang dimanipulasi.