Suara.com - Sosok Juliandi Tigor Simanjuntak mantan pegawai KPK yang tidak lolos TWK tengah menjadi sorotan. Siapa Juliandi Tigor Simanjuntak sebenarnya? Simak profil Juliandi Tigor Simanjuntak berikut ini.
Juliandi Tigor Simanjuntak menjadi salah satu dari 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK. Ia diketahui sekarang berjualan nas goreng. Kabar tersebut membuat profil Juliandi Tigor Simanjuntak dicari-cari publik.
Mantan Pegawai KPK
Juliandi Tigor Simanjuntak adalah bagian dari pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri gara-gara TWK. Juliandi Tigor Simanjuntak adalah mantan fungsional Biro Hukum KPK. Dirinya sering menjadi perwakilan KPK dalam menghadapi praperadilan yang diajukan oleh para tersangka korupsi.
Bahkan, Juliandi Tigor Simanjuntak juga merupakan pemegang sertifikat FPCA (Foreign Corruption Practices Act). FPCA adalah regulasi anti korupsi milik Amerika Serikat.
Sertifikat FPCA diperoleh Juliandi Tigor Simanjuntak dengan belajar langsung di AS. Sertifikat itu diterbitkan oleh Department of Justice AS.
Juliandi Tigor Simanjuntak Jualan Nasi Goreng

Setelah karier Juliandi Tigor Simanjuntak sebagai pegawai KPK berakhir kini, dirinya banting setir menjalani profesi sebagai penjual nasi goreng. Hal tersebut diketahui berdasarkan unggahan mantan Penyidik KPK, Aulia Postiera di akun Twitter-nya (@paijodirajo) pada Minggu (10/10/2021).
Tampak juga Juliandi Tigor tengah berfoto bersama dengan mantan pegawai KPK lainnya, Chriestie Afriani, di depan gerobak nasi goreng miliknya.
Baca Juga: Nasi Goreng Rempah KS Hankam, Sajian Enak Dagangan Mantan Pejabat KPK
Aulia Postier mengatakan bahwa dedikasi Juliandi Tigor dalam memberantas korupsi bersama KPK selama belasan tahun harus sirna setelah tak dihargai oleh tes yang hanya berlangsung selama dua hari.