Partai Ulama Syiah Al-Sadr Raih Suara Terbanyak di Parlemen Irak

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 12 Oktober 2021 | 11:54 WIB
Partai Ulama Syiah Al-Sadr Raih Suara Terbanyak di Parlemen Irak
Partai ulama Syiah Moqtada al-Sadr raih kursi terbanyak di parlemen Irak. (foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai pimpinan ulama Moqtada al-Sadr menjadi peraih suara terbanyak dalam pemilihan parlemen Irak, menurut hasil awal yang dirilis Senin. Hitungan berdasarkan hasil parsial menunjukkan ulama Syiah itu memenangkan lebih dari 70 kursi di parlemen yang memiliki 329 kursi.

Menyadur laman VOA Indonsia, Selasa (12/10/2021), Partai Al-Sadr mengatakan telah memenangkan 73 kursi, naik dari 54, dan akan memberi pengaruh besar dalam pembentukan pemerintahan.

Kantor berita Reuters mengatakan mantan Perdana Menteri Nouri al-Maliki tampaknya meraih kemenangan terbesar berikutnya di antara partai-partai Syiah, menurut hasil awal. Kelompok Syiah telah mendominasi politik Irak sejak jatuhnya Saddam Hussein, dari Sunni, pada tahun 2003.

Pemungutan suara pada Minggu (10/10) dicemari oleh rekor jumlah pemilih yang rendah untuk pemilihan parlemen. Komisi Pemilihan Irak mengatakan hanya 41 persen pemilih memberikan suara. Jumlah itu di bawah 44,5 persen yang tercatat pada 2018, yang ketika itu terendah sepanjang masa sebelumnya.

Baca Juga: Profil AH Nasution, Selamat dari Kekejaman G30S PKI, Sembunyi di Kedutaan Irak

Pemilihan ini diadakan beberapa bulan lebih cepat dari jadwal sebagai tanggapan atas protes yang dipimpin oleh para pemuda yang menentang korupsi dan layanan publik yang payah. Protes itu berhasil menarik puluhan ribu orang turun ke jalan pada akhir 2019 dan awal 2020. Para demonstran menyerukan reformasi dan pemilihan baru.

Hasil pemilu diperkirakan akan mempertahankan blok politik tradisional negara itu. Namun, karena tidak ada satu partai pun yang memenangkan mayoritas kursi di parlemen, negosiasi untuk memilih perdana menteri untuk memimpin pemerintahan diperkirakan akan perlu waktu berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan. (Sumber: VOA Indonesia)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI