Trending Tagar #PercumaLaporPolisi, IPW: Harus jadi Bahan Evaluasi Kapolri

Selasa, 12 Oktober 2021 | 11:38 WIB
Trending Tagar #PercumaLaporPolisi, IPW: Harus jadi Bahan Evaluasi Kapolri
Trending Tagar #PercumaLaporPolisi, IPW: Harus jadi Bahan Evaluasi Kapolri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tagar #PercumaLaporPolisi mencuat ke permukaan, menjadi viral dan trending topik di media sosial, khususnya Twitter. Tagar itu muncul usai laporan projectmultatuli.org tentang pemerkosaan tiga orang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan menarik perhatian publik luas.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai, hal itu harus menjadi bahan evaluasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Polri Presisi. Sebab, penghentian kasus perkosaan terhadap tiga anak yang dilakukan ayahnya sendiri itu menciptakan isu berskala nasional yang dapat mencoreng institusi Polri.

"Tagar #PercumaLaporPolisi yang menjadi viral dan trending topik di Twitter belakangan ini, harus menjadi bahan evaluasi bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Polri Presisi," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam siaran persnya, Selasa (12/10/2021).

Selain itu, tagar#PercumaLaporPolisi, secara umum dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap korps baju coklat. Padahal, lanjut Sugeng, itu hanya terjadi dalam kasus di Polres Luwu, Polda Sulsel.

Baca Juga: Masyarakat Kritik Polri Lewat Tagar PercumaLaporPolisi, KontraS Minta Jokowi Tegur Kapolri

"Akibatnya, seperti kata peribahasa: karena nila setitik, rusak susu sebelanga," sambungnya.

Sugeng melanjutkan, pihaknya juga mengkhawatirkan kasus-kasus lain dalam penegakan hukum yang tidak profesional dilakukan pihak kepolisian dengan tajam ke bawah tumpul ke atas semakin bermunculan. Oleh sebab itu, sudah saatnya Kapolri bekerja keras melakukan bersih-bersih di satuan reserse.

"Kapolri Listyo Sigit harus melakukan jurus seperti yang pernah dilakukan oleh mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) saat menghadapi kasus Gayus Tambunan. Saat itu beberapa anggota Polri terlibat," jelas Sugeng.

Bahan Pembelajaran

Sugeng menilai, mencuatnya tagar #PercumaLaporPolisi harus menjadi pembelajaran berharga bagi institusi Polri untuk melakukan pembenahan dan perubahan ke depan. Terutama di bidang reserse yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga: Tagar Percuma Lapor Polisi di Twitter, KontraS Ungkap Kasus-kasus yang Diabaikan Polisi

"Sebab, dengan kemunculan #PercumaLaporPolisi, curhatan dari masyarakat akan semakin banyak, baik soal tebang pilih, kriminalisasi atau rekayasa kasus. Beberapa laporan polisi yang bermasalah juga diadukan ke IPW," ungkap dia.

Terhadap kasus perkosaan di Luwu Timur, Humas Polri telah menjelaskan bahwa kasus yang dihentikan tidak ada rekayasa. Kasus tersebut murni tidak cukup bukti sehingga harus dihentikan di tingkat penyelidikan oleh Polres Luwu Timur.

Hanya saja, desakan publik yang kuat membikin pihak kepolisian mengirimkan tim asistensi ke Polres Luwu Timur untuk menelaah kasusnya. Tidak hanya itu, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah menemui pelapor untuk kemungkinan membuka kembali kasusnya dengan alat bukti yang lengkap.

Sugeng menyatakan, bagian reserse di tubuh Polri memang kerap mendapatkan sorotan. Pasalnya, kerja penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan tersebut adalah proses tertutup.

Untuk itu, Sugeng berpendapat, ke depan harus ada ruang agar semua pihak dapat memiliki hak menyampaikan sikapnya dalam gelar perkara yang menghadirkan pihak-pihak yang berpekara. Hal ini, lanjut dia, sebagai penerapan prinsip transparansi dan berkeadilan.

"Namun, apapun yang dilakukan oleh Polri menghadapi tagar #PercumaLaporPolisi, IPW berharap Polri yang telah mengusung Konsep Polri Presisi harus transparan. Apakah ada kesalahan atau tidak dalam menangani kasus perkosaan tiga anak yang dilakukan oleh ayahnya. Pasalnya, masyarakat menunggu hasilnya," tutup dia.

Lawan Pemerkosa Anaknya

Kisah seorang ibu tunggal berjuang mencari keadilan melawan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerkosa tiga anak perempuannya. Plaku yang merupakan ASN tak lain adalah mantan suaminya alias ayah kandung tiga anak perempuan tersebut.

Kisah tragis ini terjadi pada Lydia (bukan nama sebenarnya). Lydia melaporkan pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya, semuanya masih di bawah 10 tahun.

Terduga pelaku adalah mantan suaminya, ayah kandung mereka sendiri, ASN yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah.

Laporan itu tertanda Oktober 2019, bulan yang sama saat Lydia mendapati salah satu anaknya mengeluhkan area kewanitaanya yang sakit.

Polisi menyelidiki pengaduannya, tapi prosesnya diduga kuat penuh manipulasi dan konflik kepentingan. Hanya dua bulan sejak ia membuat pengaduan, polisi menghentikan penyelidikan.

Bukan saja tidak mendapatkan keadilan, Lydia bahkan dituding punya motif dendam melaporkan mantan suaminya. Ia juga diserang sebagai orang yang mengalami gangguan kejiwaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI