Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan terus mencari bukti dugaan adanya keterlibatan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam perkara korupsi anggaran dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah tahun 2017.
Disebut-sebut bahwa dalam anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, ada peran Azis Syamsuddin. Ia diduga meminta komitmen fee sebesar 8 persen. Hal tersebut terungkap dalam fakta sidang perkara DAK Lampung Tengah.
"Penyidik memastikan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima termasuk dari keterangan para saksi sehingga untuk lebih mempertegas suatu fakta tentu perlu mengkonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (12/11/2021).
Ketika alokasi anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, Azis merupakan Ketua Badan Anggaran di DPR. Ia diduga mendapatkan fee setelah menaikan anggaran DAK di Lampung tengah.
Maka itu, kata Ali, penyidik KPK sempat memeriksa saksi PNS Syamsi Roli untuk tersangka Azis. Roli dimintai keterangan soal rapat pembahasan dapat DPRD Lampung Tengah terkait pengurusan anggaran.
"Agar kontruksi perkara tsb utuh dan lengkap maka mengenai proses rapat penyusunan APBD-P Lamteng dan juga dugaan aliran uang yang diterima pihak-pihak tertentu dalam perkara ini perlu juga untuk di klarifikasi dan diperdalam melalui saksi yang diperiksa tersebut," ucapnya.
Diketahui, Azis ditetapkan tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Azis menyuap eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju bertujuan agar KPK tidak melanjutkan proses penyelidikan perkara di Lampung Tengah.
Robin dibantu oleh seorang Advokat bernama Maskur Husein untuk menerima uang dari Azis mencapai Rp 3,1 miliar.
Azis menghubungi AKP Robin saat masih bertugas di KPK untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado saat masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Penyidik Cecar Azis Syamsuddin Soal Beking 8 Orang Dalam KPK, Ini Jawabannya
Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).