Jawab Tudingan Benny Demokrat, Yusril: Saya Disebut Nazi Pengikut Hitler, Untung bukan PKI

Selasa, 12 Oktober 2021 | 09:33 WIB
Jawab Tudingan Benny Demokrat, Yusril: Saya Disebut Nazi Pengikut Hitler, Untung bukan PKI
Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua, Yusril mengatakan, AD/ART Partai Demokrat ini bukan dia uji dengan kehendak penguasa, melainkan diuji dengan undang-undang. Dua undang-undang utama yang dijadikan sebagai batu uji AD Demokrat adalah UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan segala perubahannya, dan UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan perubahannya.

Menurutnya uji materi AD/ART ini dilakukan karena undang-undang tersebut dibuat ketika zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Apakah kedua UU yang saya jadikan batu uji adalah produk rezim pengikut Hitler? Kalau begitu maksud Benny Harman, maka pengikut pemikiran Hitler itu adalah Presiden SBY dan DPR zaman itu termasuk Benny Harman di dalamnya," tandasnya.

Pernyataan Benny

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman, menilai pengajuan uji materi atau Judicial Review AD/ART Demokrat oleh kubu Moeldoko didampingi Yusril Ihza Mahendra memiliki cara pikir hukum yang bersifat totalitarian bergaya pimpinan Nazi Adolf Hitler.

"Setelah kami menyelidiki asal usul teologi yang dipakai oleh Yusril Ihza dalam menghadirkan permohonan AD/ART ke MA maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari totalitarian ala Hitler," kata Benny dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).

Benny menjelaskan, dalam cara pikir hukum ala Hitler tersebut warga sipil harus mengikuti semua yang dikehendaki negara. Menurutnya, hal itu pula yang terapkan Yusril seolah menguji kehendak negara.

"Dalam hal ini cara pikir itu tadi Yusril mencoba menguji apakah kehendak anggota parpol anggota Partai Demokrat sejalan dengan sehendak negara," tuturnya.

"Semua dilakukan rakyat harus diuji apakah negara senang atau tidak senang. Ini yang mau dilakukan Yusril," sambungnya.

Baca Juga: Demokrat Resmi jadi Termohon Atas JR AD/ART yang Digugat Kubu Moeldoko, Begini Kata MA

Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR RI ini menilai permohonan uji materi AD/ART Demokrat ke MA bukan lah atas nama demokrasi sebagai yang apa yang dikatakan Yusril. Menurutnya, uji materi itu dilakukan hanya untuk mencaplok partai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI