Berantas Peredaran Narkotika di Lingkungan Kampus sebelum PTM, 20 Mahasiswa USU Diamankan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 12 Oktober 2021 | 02:10 WIB
Berantas Peredaran Narkotika di Lingkungan Kampus sebelum PTM, 20 Mahasiswa USU Diamankan
Wakil Rektor I Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Edy Ikhsan SH MA (kedua dari kiri) menjelaskan penangkapan kasus narkoba di Kampus USU. (ANTARA/Munawar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya BNN Provinsi Sumut mengamankan sebanyak 47 orang dalam kasus narkotika jenis ganja, dan 31 orang terbukti penyalahgunaan narkoba di Kampus USU, Sabtu (9/10), sekitar pukul 22.00 WIB, dan menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 508,6 gram.

Sedangkan 16 orang lagi negatif dan tidak terbukti pemakai narkoba, dan dibebaskan BNNP Sumut.

Sebanyak 31 orang ditangkap, 20 di antaranya adalah mahasiswa USU, yaitu 14 orang masih kuliah dan 6 (enam) orang sudah alumni USU. Sedangkan 11 orang lainnya adalah masyarakat biasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI