Suara.com - Pihak Universitas Sumatera Utara (USU) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut melakukan razia penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Kampus USU.
Razia digelar sebelum pihak kampus menerapkan pembelajaran tatap muka.
"Ini merupakan rangkaian persiapan pembelajaran tatap muka yang akan digelar dalam waktu dekat," ujar Wakil Rektor I Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Edy Ikhsan di Medan, Senin (11/10/2021).
Edi menuturkan, saat ini USU sedang mempersiapkan pembelajaran tatap muka yang akan digelar paling cepat semester selanjutnya.
"Salah satunya kami ingin memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terindikasi di lingkungan USU," ujarnya pula.
Edy menjelaskan, hal tersebut merupakan hasil koordinasi antarkedua pihak.
Sebelumnya USU mengirimkan surat kepada BNN Provinsi Sumut untuk dilakukan penyisiran di lingkungan USU.
USU memiliki peraturan berupa sanksi yang diberikan kepada mahasiswa yang menghadapi persoalan hukum. Mahasiswa yang dijatuhi hukuman minimal dua tahun akan langsung didrop out (DO).
"Sesuai peraturan rektor, mahasiswa yang nantinya dijatuhi hukuman minimal dua tahun akan langsung kami pecat," katanya lagi.
Baca Juga: BNN Gerebek Kampus USU, Tangkap Sejumlah Mahasiswa Lagi Pesta Narkoba?
Puluhan Orang Diciduk