Masyarakat Kritik Polri Lewat Tagar PercumaLaporPolisi, KontraS Minta Jokowi Tegur Kapolri

Senin, 11 Oktober 2021 | 21:58 WIB
Masyarakat Kritik Polri Lewat Tagar PercumaLaporPolisi, KontraS Minta Jokowi Tegur Kapolri
Presiden Joko Widodo saat membacakan sambutan dalam program pemberian bantuan untuk PKL dan warung kecil di Jalan Malioboro, Kota Jogja pada Sabtu (9/10/2021) pagi. (SuaraJogja.id/HO-Humas Pemprov DIY).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi institusi Polri dengan menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap tugas-tugas kepolisian saat ini.

Hal tersebut diminta KontraS seiring ramainya kritik masyarakat terhadap kepolisian dengan tagar PercumaLaporPolisi melalui Twitter.

Peneliti KontraS, Rozy Brilian, mengatakan teguran Jokowi terhadap Kapolri beberapa waktu lalu belum terasa cukup. Karena itu menurutnya perlu ada langkah kongkrit untuk mengubah budaya buruk yang selama in dilakukan pihak kepolisian.

"Butuh langkah yang nyata untuk menghilangkan kultur kekerasan dan sewenang-wenang kepolisian dalam rangka reformasi institusi kepolisian," kata Rozy dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube KontraS, Selasa (11/10/2021).

Baca Juga: Ingin Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Tak Lulus TWK jadi ASN, Polri: Tak Ada Seleksi

KontraS juga meminta Kapolri untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran seperti misalnya enggan menyelesaikan laporan masyarakat. Itu pernah dirasakan KontraS ketika hendak melaporkan soal dugaan penyiksaan dan dugaan penghilangan barang bukti terkait kasus Dani Susanda bin Rahmat ke Mabes Polri sekitar 2019.

Bukannya membuat laporan polisi, petugas kepolisian yang menerima kedatangan KontraS malah diminta bersurat ke Kapolri.

Selain itu, KontraS juga meminta kepada Kapolri untuk memperketat mekanisme pengawasan internal dengan meningkatkan efektivitas fungsi Propam. Setiap pelanggaran harus diselesaikan secara akuntabel dan berkeadilan, baik lewat sanksi etik, disiplin ataupun pidana.

Kemudian KontraS juga meminta Komisi III DPR RI untuk segera melakukan pengawasan eksternal dan evaluasi terkait kinerja aparat kepolisian.

"Komisi III dapat memanggil Kapolri untuk melakukan RDP kemudian menanyakan secara serius kinerja Kapolri beserta bawahannya, khususnya berkaitan dengan kasus-kasus mandek dan kental dengan kekerasan," ujarnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Luhut Antisipasi Lonjakan Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru

Terakhir, KontraS meminta lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman, Komnas HAM, dan Kompolnas dapat secara aktif dan meningkatkan kinerja pengawasannya terhadap institusi Kepolisian sesuai dengan porsi lembaga masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI