Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar Nursari dipolisikan terkait kasus dugaan perselingkuhan. Diduga, Nursari berselingkuh dengan seorang wanita berinisial A yang diketahui bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pelaporan itu dilakukan oleh S yang tak lain adalah suami dari ASN tersebut. Laporan itu diungkap oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Muhammad Rivai.
Dalam laporan itu, Rivai mengatakan, polisi sudah memeriksa beberapa saksi guna menyelidiki kasus tersebut.
"Untuk saat ini kami sudah tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi karena pelaporan ini sifatnya masih dalam tahap penyelidikan," kata Rivai saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Ketua Bawaslu Makassar Dilaporkan ke Polisi karena Kasus Perselingkuhan
Lantaran diduga berselingkuh, Ketua Baswaslu Makassar itu dilaporkan dengan menggunakan Pasal 284 KUHPindana tentang perzinaan. Namun, Rivai belum bisa berbicara banyak lantaran kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Yang dilaporkan ini N. Sementara kita belum bisa buka karena masih penyelidikan. Kalau perempuannya istrinya pelapor ini. Kemarin kita periksa, memang ASN cuma saat ini kita belum terlalu mendalam untuk memaksimalkan penyelidikan," ucapnya.
Bukti Percakapan
Menurutnya, laporan itu terjadi setelah sang suami curiga jika istriya telah bermain serong dengan pria lain. Kecurigaan itu menguat setelah S menemukan bukti percakapan Nursari di gawai milik istrinya.
"Berawal dari kecurigaan terus bukti-bukti yang ada itu ada percakapan di handphone untuk saat ini. Makanya saya bilang dalam tahap penyelidikan ini, kami akan memaksimalkan apakah ada alat bukti atau bukti-bukti lain terkait dengan pelaporan ini," ujarnya.
Baca Juga: Ingin Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Tak Lulus TWK jadi ASN, Polri: Tak Ada Seleksi
Beredar kabar jika pelaporan itu dilakukan setelah Nursari digerebek suaminya sendiri sedang berada di kamar hotel dengan selingkuhannya itu. Terkait kabar itu, Rivai mengaku belum mengetahuinya.
"Jadi kalau ada info kalau itu digrebek di hotel, kami tidak tahu," ujar Rivai.
Saat ini, kata dia, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi.
Menurut Rivai, berdasarkan keterangan dari saksi yang diperiksa, A dan N yang dilaporkan berselingkuh tersebut hanyalah berteman.
"Yang diperiksa itu tiga orang. Termasuk pelapor, saksi yang temannya suaminya ini dan termasuk temannya istri pelapor ini. Mungkin kedepan tidak menuntut kemungkinan kita periksa dari pihak lain. Keterangan dari saksi itu bahwa mereka ini hanya berteman. Dia tidak terlalu jauh menjelaskan pertemanannya bagaimana, yang jelas kalau menurut saksi dia hanya berteman. Tapi itu nanti kita gali," katanya.