Azis Syamsuddin Bantah Punya Bekingan Urus Kasus, KPK Bakal Cari Bukti dari Saksi Lain

Senin, 11 Oktober 2021 | 20:12 WIB
Azis Syamsuddin Bantah Punya Bekingan Urus Kasus, KPK Bakal Cari Bukti dari Saksi Lain
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Iya pak," jawab Yusmada.

Kasus Azis Syamsuddin

Diketahui, Azis Syamsuddin menyuap eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin. Suap itu bertujuan agar KPK tidak melanjutkan proses penyelidikan perkara di Lampung Tengah.

Robin dibantu oleh seorang Advokat bernama Maskur Husein untuk menerima uang dari Azis mencapai Rp 3,1 miliar.

Azis menghubungi AKP Robin saat masih bertugas di KPK untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado saat masih dalam tahap penyelidikan.

Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Azis dan Aliza diminta oleh Maskur untuk menyiapkan uang Rp2 miliar. Keduanya pun akhirnya menyetujuinya.

Uang Muka Rp300 Juta

Maskur diduga meminta uang Rp 300 juta kepada Azis yang disebut sebagai uang muka.

Baca Juga: Ingin Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Tak Lulus TWK jadi ASN, Polri: Tak Ada Seleksi

"Untuk teknis pemberian uang dari AZ dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan rekening bank milik MH. Selanjutnya SRP menyerahkan nomor rekening bank dimaksud kepada AZ," kata Ketua KPK Firli Bahuri, beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI