Azis Syamsuddin Bantah Punya Bekingan Urus Kasus, KPK Bakal Cari Bukti dari Saksi Lain

Senin, 11 Oktober 2021 | 20:12 WIB
Azis Syamsuddin Bantah Punya Bekingan Urus Kasus, KPK Bakal Cari Bukti dari Saksi Lain
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa bekas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam suap penanganan perkara di Lampung Tengah, Senin (11/10/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penyidik antirasuah mencecar politikus partai Golkar itu, terkait informasi Azis dibekingi oleh orang dalam KPK untuk mengamankan kasus -kasus.

Dari pengakuan Azis, kata Ali, ia tak memiliki orang-orang di KPK seperti yang disebutkan. Dalam pemeriksaan itu, Azis hanya mengaku hanya mengandalkan eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju sebagai orang kepercayaannya di lembaga antirasuah itu. 

"Tersangka AZ (Azis Syamsuddin) menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya, selain SRP ( Stepanus Robin Pattuju)," kata Ali dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Meski begitu, kata Ali, penyidik tak sepenuhnya percaya dengan pengakuan Azis. Lembaganya pun akan mendalami dugaan adanya orang dalam Azis di KPK kepada saksi-saksi lain yang akan diperiksa nantinya.

"Walaupun demikian, tentu KPK tidak berhenti sampai di sini, terkait hal tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya," imbuhnya.

Terungkap di Sidang

Sebelumnya, Jaksa KPK membuka berita acara pemeriksaan (BAP) milik Sekretaris Kota Tanjungbalai nonaktif Yusmada. Dalam kesaksian di penyidikan, Syahrial pernah menyampaikan bahwa Azis memiliki delapan orang di KPK termasuk Robin yang dapat membantu kepentingan Azis bila terjerat perkara di KPK.

"Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakan oleh Azis untuk kepentingan Azis amankan perkara. Salah satunya, Robin," tanya Jaksa KPK, beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Ingin Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Tak Lulus TWK jadi ASN, Polri: Tak Ada Seleksi

Yusmada pun membenarkan isi BAP-nya itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI