Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengecek kebenaran isu seorang selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet, Pademangan Jakarta setelah kembali dari Amerika Serikat.
Juru Bicara Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan siapa pun yang baru tiba dari luar negeri diwajibkan melakukan karantina dengan waktu 8x24 jam dan melakukan tes RT-PCR di awal dan akhir karantina.
"Isu ini sedang ditelusuri oleh satgas karantina ya, kami tunggu hasilnya ya karena di sini ada sektor kesehatan, pengamanan dan penyelenggaraan karantina semua aturan seharusnya diterapkan sesuai dengan SE Satgas Nomor 18/2021 untuk siapa saja," kata Nadia saat dihubungi Suara.com, Senin (11/10/2021).
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit P2P Kemenkes RI itu mendorong aparat keamanan untuk menindak tegas bagi siapa pun yang melanggar aturan mengenai masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional.
Baca Juga: 8 Gaya pacaran Rachel Vennya dan Salim Nauderer, Tak Sungkan Pamer Kemesraan
"Meminta para penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Para para oknum yang terbukti bersalah diberikan sanksi oleh penegak hukum," tegasnya.
Menurut Nadia, pelanggaran aturan karantina akan sangat membahayakan kesehatan masyarakat lain, sehingga setiap pelaku harus dihukum tegas.
"Pemerintah Indonesia melalui Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pernah mentolerir segala bentuk upaya pelanggaran protokol kesehatan dan karantina kesehatan," sambung Nadia.
Sebelumnya, ramai di media sosial, Rachel disebut kabur pada hari ketiga saat karantina Covid-19 di Wisma Atlet Jakarta.
Alih-alih menjelaskan isu tersebut, ia justru santai mengunggah Instagram Story dengan foto saat liburan.
Baca Juga: Pulang ke Daerah Asal, 7 Atlet PON XX Positif Covid-19 Kabur dari Tempat Isolasi
Vien Tasman, ibu Rachel Vennya ogah menanggapi kabar putrinya yang disebut kabur saat menjalani isolasi mandiri dari Wisma Atlet.
"No comment ya, Enggak tahu ya," kata Vien saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (10/10/2021).