Eks Wako Tanjungbalai Akui Berkomunikasi dengan Lili Pintauli Soal Kasus Jual Beli Jabatan

Senin, 11 Oktober 2021 | 17:05 WIB
Eks Wako Tanjungbalai Akui Berkomunikasi dengan Lili Pintauli Soal Kasus Jual Beli Jabatan
Wako Tanjungbalai Syahrial menjadi saksi kasus suap dengan terdakwa eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor Jakpus pada Senin (11/10/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial mengaku melakukan komunikasi dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam kasus suap jual beli jabatan.

Hal tersebut disampaikan Syahrial, ketika menjadi saksi dalam kasus suap terdakwa eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (11/10/2021).

Awalnya, Jaksa KPK Lie Putera menanyakan Syahrial, apakah pernah meminta tolong terkait perkara kepada Lili Pintauli Siregar?

Mendengar pertanyaan Jaksa Lie, Syahrial menyebut, jika Lili pernah menghubunginya bahwa ada perkara korupsi di Tanjungbalai yang tengah disidik KPK.

"Beliau menyampaikan ada masalah di KPK," jawab Syahrial mengulang ucapan Lili. 

Memperkuat jawaban Syahrial, Jaksa Lie pun membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Syahrial nomor 41.

"Bu Lili menyampaikan, ada nama saya di berkas di mejanya. Saya sampaikan itu perkara lama dari 2019," isi BAP Syahrial.

Lanjut isi BAP itu, Syahrial pun meminta bantuan Lili. Namun, Lili menjawab tak dapat membantu dan hanya menyarankan Syahrial untuk banyak-banyak berdoa.

"Bu Lili sampaikan agar saya banyak-banyak berdoa dan memohon petunjuk. Kemudian, 'saya sampaikan mohon dibantu.' Bu Lili bilang, 'tidak bisa dibantu sudah keputusan pimpinan.' Lalu saya mengiayakan, 'benar?'" isi BAP yang dibacakan Jaksa Lie.

Baca Juga: Minta Tolong Lili Pintauli Urus Perkara di KPK, Syahrial: Saya Diminta Banyak Berdoa

Mendengar BAP-nya dibacakan, Syahrial pun membenarkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI