Klaster Covid-19 di PON XX Papua, Yang Paling Banyak Terpapar Atlet

Senin, 11 Oktober 2021 | 17:04 WIB
Klaster Covid-19 di PON XX Papua,  Yang Paling Banyak Terpapar Atlet
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto. (Dok. Kemenpora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengungkapkan sebanyak 65 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di PON XX Papua per 10 Oktober 2021. Paling banyak yang terpapar berasal dari kelompok atlet.

Airlangga menjelaskan, 72 persen yang terpapar merupakan atlet, 23 persen official, 1,5 persen pelatih, dan 1,5 persen terdapat wartawan. Penyebaran Covid-19 paling banyak terjadi di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika dan Merauke.

Atlet dari cabang olahraga judo dan sepatu roda paling banyak terpapar, yakni masing-masing berjumlah 9 orang, 7 atlet dari cabor motokros, panahan, kriket serta cabor lainnya ada yang 4, 2 dan 1 orang.

"Positivity ratenya 1,45 persen," jelas Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/10/2021).

Baca Juga: Transaksi Ekonomi Digital RI Nomor Wahid di ASEAN, Menko Airlangga Berharap Ini

Dengan kondisi tersebut, pemerintah lantas mendorong adanya perbaikan pada mekanisme kepulangan atlet. Sebelum kembali ke wilayah masing-masing, seluruh atlet dan rombongan harus menjalani tes PCR terlebih dahulu.

Kalau misalkan hasilnya positif, maka akan dikarantina di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika atau Merauke selama 5 hari. Airlangga meminta kepada dinas kesehatan setempat serta isolasi terpusat harus sudah siap untuk digunakan sampai masa karantina selesai.

Permintaan itu juga disampaikan kepada dinas kesehatan di wilayah atlet masing-masing.

"Terkait daerah masing-masing diminta untuk mempersiapkan isoter atau isolasi di wilayah atau daerah masing-masing selama 5 hari dan akan di PCR hari pertama dan keempat," jelasnya.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan kalau biaya tes dan karantina itu ditanggung oleh Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 di daerah. Di samping itu, ia juga menerangkan kalau pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 akan memperbaiki Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: PON Papua: Jabar Panen 19 Medali Emas dari Cabang Dayung

"Ini diberlakukan terkait dengan wajib karantina di daerah per 12 Oktober. Kemarin sudah 30 persen dari atlet kembali itu persyaratannya isoman sehingga akan ditarik di isolasi di wilayah karantina masing-masing selama 5 hari," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI