Minta Tolong Lili Pintauli Urus Perkara di KPK, Syahrial: Saya Diminta Banyak Berdoa

Senin, 11 Oktober 2021 | 16:11 WIB
Minta Tolong Lili Pintauli Urus Perkara di KPK, Syahrial: Saya Diminta Banyak Berdoa
Tangkapan Layar Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, M Syahrial. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial mengaku sempat meminta tolong  kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Namun, sebelum sempat berbicara banyak, Syahrial mengaku sudah diminta untuk banyak berdoa oleh Lilu Pintauli. 

Pernyataan itu disampaikan Syahrial saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap penanganan perkara di KPK dengan terdakwa eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin (11/10/2021). Kesaksian itu disampaikan Syahrial melalui video conference dari Rumah Tahanan kelas I Medan,

"Saya pernah minta tolong, tapi saat itu saya belum pernah bicara, beliau (Lili Pintauli) yang menyampaikan ada masalah di KPK, terus saya katakan. 'Itu kasus lama Bu, tahun 2019', kemudian dijawab 'banyak-banyak berdoalah'," kata Syahrial.

Awalnya, Jaksa KPK sempat mengulang keterangan Syahrial yang telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat masih ditangani KPK. Isi BAP yang dibacakan itu untuk memastikan keterangan Syahrial saat masih diperiksa sebagai saksi. 

Keterangan yang tercatat dalam BAP itu pun diakui oleh Syahrial.  

"Dalam BAP 41 saudara mengatakan 'Setelah itu saya tidak komunikasi lagi dengan Bu Lili, baru komunikasi lagi pada Juli 2020 saat saya sedang keluar 3 hari untuk jamaah tabligh dan saya sedang cuti pilkada. Bu Lili menyampaikan ada nama saya di berkas di mejanya, saya sampaikan itu perkara lama dari 2019. Bu Lili sampaikan agar saya banyak-banyak berdoa dan saya memohon petunjuk, kemudian saya sampaikan mohon dibantu. Bu Lili mengatakan tidak bisa dibantu karena sudah keputusan pimpinan lalu saya mengiyakan', apakah keterangan ini benar?" tanya JPU KPK Lie Putra Setiawan.

"Benar," jawab Syahrial.

Setelah Syahrial memohon petunjuk dari Lili, Lili lalu memberikan nama Arief Aceh kepada Syahrial.

"Malam hari saya masih belum memutuskan antara apakah lewat Pak Robin atau Bu Lili (untuk mengurus perkara), saya mohon petunjuk kepada Bu Lili akhirnya dikasih nama Arief Aceh, dia itu pengacara," ungkap Syahrial.

Baca Juga: Eks Walkot Tanjungbalai Sebut Tim Taliban Tangani Kasus Suap Jual Beli Jabatan di KPK

Tapi Syahrial akhirnya memutuskan untuk mengurus perkaranya melalui mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang sebelumnya dikenalkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI