Suara.com - Bekas Walikota Tanjungbalai M Syahrial menyebut bahwa kasusnya terkait suap jual beli jabatan di Tanjungbalai ditangani oleh tim KPK dengan sebutan 'Taliban'.
Hal tersebut disampaikan Syahrial saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa eks Penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).
Awalnya, Jaksa KPK Heradian Salipi bertanya kepada Syahrial apakah memgetahui siapa saja yang menangani kasus suap jual beli Jabatan di Tanjungbalai yang ditangani KPK.
"Enggak tahu saya nama-nama," ucap Syahrial di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).
Tak puas dengan jawaban itu, Jaksa KPK kembali mencecar Syahrial apakah mengetahui soal sebutan atau istilah bagi tim yang menangani kasus Tanjungbalai.
Mendengar pertanyaaan Jaksa KPK, Syahrial menyebut ada istilah sebutan Taliban.
"Di kasus saya saat itu disebutkan taliban pak, Taliban Ini," ucap Syahrial.
Sebutan, kata Syahrial diungkap oleh terdakwa Robin saat masih menjadi penyidik KPK.
"Dibilangnya Taliban lah, sulit ini masuknya," kata Syahrial.
Baca Juga: Azis Kenalkan M Syahrial sama AKP Robin: Bro Gue Kenalin Tapi Jangan Bicara Proyek
Jaksa KPK pun kembali menegaskan kepada saksi Syahrial. Apakah faham apa yang dimaksud Taliban dan mengetahui siapa-siapa saja orang -orang dalam tim yang mengusut kasusnya.