Dipecat Pimpinan KPK, Korban TWK Rasamala Kini Bertani dan Beternak Bebek

Senin, 11 Oktober 2021 | 15:33 WIB
Dipecat Pimpinan KPK, Korban TWK Rasamala Kini Bertani dan Beternak Bebek
Eks pegawai KPK korban TWK Rasamala Aritonang kini mengisi kesibukannya dengan menjadi petani di kampung halamannya Medan, Sumatera Utara. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah dipecat sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Rasamala Aritonang kini mengisi kesibukannya dengan menjadi petani di kampung halamannya Medan, Sumatera Utara. Sudah hampir sebulan ia membantu kakeknya bertani menjemur jagung untuk dijadikan makan ternak.

"Sementara ini dengan bertani dan beternak, kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani. Sudah hampir satu bulan saya ikut membantu mereka bertani," kata Rasamala saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/10/2021).

Jabatan terakhir Rasamala di KPK diketahui sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Kegiatan bertani ini, kata Rasamala cukup membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup di kampung.

Eks pegawai KPK korban TWK Rasamala Aritonang kini mengisi kesibukannya dengan menjadi petani di kampung halamannya Medan, Sumatera Utara. (Ist)
Eks pegawai KPK korban TWK Rasamala Aritonang kini mengisi kesibukannya dengan menjadi petani di kampung halamannya Medan, Sumatera Utara. (Ist)

"Menjemur jagung yang harus dikeringkan dan dijual untuk kebutuhan pakan ternak dan kadang dibuat roti jagung, hasilnya lumayan itu untuk kehidupan di sana selain dari ternak dan padi," ungkap Rasamala.

Kampung halaman Rasamala pun tak jauh dari tempat wisata Danau Toba, Sumatera Utara. Hanya sekitar 15 menit dari lokasi tempat tinggalnya di Desa Parsuratan, Balige, Sumatera Utara.

Rosamala pun menceritakan keseharianya. Pagi hari biasanya terlebih dahulu memberikan makan ternak bebek dan ayam.

"Baru agak siang setelah matahari terik menjemur jagung," ujarnya.

Meski begitu, Rasamala juga masih menyempatkan waktu untuk mengisi diskusi online. Karena masih ada beberapa permintaan sebagai narasumber.

"Misalnya saya diminta sekolah anti korupsi (SAKTI) pontianak untuk mengisi materi," ungkapnya.

Baca Juga: Potret Pegawai KPK Pascadipecat, Khusyu Menjemur Gabah hingga Jualan Nasi Goreng

Apalagi, Rasamala mengaku mengisi waktu luangnya juga mengajar studi anti korupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI