Kibuli Polisi Ngaku Dibegal, Aulia Takut Dimarahi Emaknya karena Diperas Cewek Open BO

Senin, 11 Oktober 2021 | 15:05 WIB
Kibuli Polisi Ngaku Dibegal, Aulia Takut Dimarahi Emaknya karena Diperas Cewek Open BO
Kibuli Polisi Ngaku Dibegal, Aulia Takut Dimarahi Emaknya karena Diperas Cewek Open BO. Aulia Rafiqi, tersangka kasus laporan palsu pura-pura jadi korban begal. (dok polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus laporan palsu begal Banjir Kanal Timur (BKT) yang dibuat oleh tersangka Aulia Rafiqi. Terungkap pemuda berusia 23 tahun itu membuat laporan palsu lantaran takut dimarahi orang tuanya karena handphone dan sepeda motornya dirampas wanita booking out atau BO.

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani menyebut tersangka Rafiqi tak mampu membayar sewa wanita BO hingga handphone dan motornya dirampas. Dia kemudian membuat laporan palsu seakan menjadi korban begal agar tidak dimarahi orang tuanya.

"Karena tersangka tidak sanggup membayar teman kencan, motor dan handphone diambil. Sehingga yang bersangkutan untuk melaporkan pada keluarga atau orang lain, dia (ngaku) dibegal, maka bikin laporan palsu," kata Fanani kepada wartawan, Senin (11/10/2021). 

Kasus laporan palsu ini terungkap setelah penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berkerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan saksi dan pemeriksaan langsung di tempat kejadian perkara diketahui bahwa laporan yang dibuat Rafiqi ternyata palsu.

Baca Juga: Viral Pemotor Memalak Sopir Truk Endingnya Diciduk, Klarifikasinya Tak Terduga

"Kami bisa mengungkap itu adalah laporan palsu. Laporan itu dibuat seolah-olah yang bersangkutan dibegal di BKT," ungkap Fanani. 

Resmi Ditahan

Aulia Rafiqi ditangkap polisi usai membuat laporan palsu sebagai korban begal. Padahal, dia diperdaya oleh wanita BO yang dikenal lewat aplikasi MiChat.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, Rafiqi telah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 242 dan atau 220 KUHP.

"Memberikan keterangan dan atau sumpah palsu dan atau pengaduan palsu. Dan sudah ditahan di Polres Jaktim," kata Erwin kepada wartawan, Minggu (10/10/2021).

Baca Juga: Ngaku Dibegal hingga Disetrum Polisi, Aulia Ternyata Diperas Cewek Open BO

Berdasarkan informasinya diterima suara.com, Rafiqi awalnya mengaku sebagai korban begal di Banjir Kanal Timur (BKT), Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Rabu (6/10) dini hari. Kepada pihak kepolisian dia mengaku ditodong celurit dan disetrum.

Minta Maaf

Seusai tertangkap, Rafiqi akhirnya mengaku bukan korban begal. Dia meminta maaf telah menyebarkan berita bohong alias hoaks.

"Dengan ini menyatakan bahwa laporan yang saya buat di Polres Metro Jakarta Timur bahwa saya dibegal dan disetrum oleh orang yang mengaku polisi adalah bohong atau hoaks," kata dia.

Rafiqi kemudian menuturkan kejadian yang sebenarnya. Menurutnya, handphone dan motor milikinya dirampas oleh rekan wanita yang dikenal lewat BO.

Awalnya, kata dia, dirinya janjian bertemu dengan wanita open BO di Apartemen Kemang View, Bekasi. Setiba di lokasi dia bersitegang dengan wanita tersebut karena persoalan tarif. 

"Terjadi cekcok karena tidak sesuai kesepakatan. Akhirnya handphone dan uang saya diambil oleh temen-temen perempuan tersebut," bebernya.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kebohongan saya kepada kepolisian Republik Indonesia," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI