Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan oleh putri dan menantu Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar atau Raf. Diduga, nama Gubernur DKI Jakarta Anies turut dicatut untuk modus penipuan CPNS.
Gelar perkara dilakukan untuk mencari tahu ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan gelar perkara rencananya akan dilakukan usai penyidik memeriksa Olivia dan Raf.
"Setelah pemeriksaan ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara. Kami akan rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Olivia sebelumnya telah hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini. Dia hadir didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
Kepada awak media, Olivia mengaku siap diperiksa sebagai pihak terlapor alias terduga pelaku. Setelah sebelumnya dia tak bisa hadir dengan alasan belum siap mental.
"Insya Allah siap, doain aja ya," singkat Olivia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Nama Anies Dicatut Buat Tipu CPNS, Reaksi Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut angkat bicara mengenai pencatutan nama Gubernur Anies Baswedan sebagai modus yang dilakukan Olivia Nathania untuk menipu CPNS. Riza menyanyangkan tindakan yang dilakukan anak artis Nia Daniaty itu.
Baca Juga: Dua Oknum Polisi Diduga Kawal Bagi-bagi Amplop Jelang Pilkades di Ranca Kelapa Tangerang
Riza pun meminta kepada siapapun agar hidup jujur tanpa perlu pakai menipu orang lain demi keuntungan pribadi. Terlebih lagi sampai membawa nama orang lain yang tidak berkaitan dengan tindakan buruknya itu.