Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan mengecek kebenaran isu seorang selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan Jakarta setelah kembali dari Amerika Serikat.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan isu ini masih ditelusuri oleh pihaknya bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan.
"Mohon menunggu konfirmasi dari pihak KKP Kemenkes yang mengetahui detil pendataan karantina ya," kata Wiku saat dihubungi Suara.com, Senin (11/10/2021).
Dia menegaskan seharusnya setiap orang yang tiba di Indonesia dari luar negeri diwajibkan melakukan karantina dengan waktu 8 x 24 jam dan melakukan tes RT-PCR.
Baca Juga: Diduga Kabur Saat Karantina Covid-19, Rachel Vennya Mengancam Kesehatan Publik
"Pada prinsipnya kebijakan ini ditetapkan untuk keselamatan bersama. Saat ini monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan di lapangan terus dilakukan," jelasnya.
Hal itu tertuang dalam Adendum Surat Edaran Nomor 18 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam Adendum SE Satgas 18/2021 juga mewajibkan setiap operator transportasi dan pelaku perjalanan internasional menggunakan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat masuk ke Indonesia.
Sebelumnya, ramai di media sosial, Rachel disebut kabur pada hari ketiga saat karantina Covid-19 di Wisma Atlet Jakarta.
Alih-alih menjelaskan isu tersebut, ia justru santai mengunggah Instagram Story dengan foto saat liburan.
Baca Juga: Unggah Foto Liburan Usai Diisukan Kabur saat Isoman, Rachel Vennya Didesak Netizen
Vien Tasman, ibu Rachel Vennya ogah menanggapi kabar putrinya yang disebut kabur saat menjalani isolasi mandiri dari Wisma Atlet.
"No comment ya, Enggak tahu ya," kata Vien saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (10/10/2021).