Suara.com - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan kembali diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (12/10/2021) besok di rumahnya.
Pengacara MS, Mualimin mengatakan, kliennya akan memberikan fakta baru kepada Komnas HAM.
“Sekaligus fakta dan data terbaru yang dimiliki MS akan diserahkan kepada staf Komnas HAM demi tegaknya proses hukum dalam kasus ini,” kata Mualimin dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/10/2021).
Kata Mualimin, pemeriksaan tersebut juga mendalami dan melengkapi beberapa bukti tambahan atas kasus yang dialami kliennya.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Temui Komnas HAM, Minta Kasus MS KPI Dikawal
“Untuk pendalaman keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan,” ujarnya.
Di samping itu, selaku kuasa hukum, Mualimin kepada KPI agar memberikan dukungan kepada MS, sebab dugaan pelecehan dan perundangan yang dialami kliennya terjadi lingkungan Kantor KPI Pusat.
“Kami harap lembaga KPI mulai menunjukkan dukungan yang tegas pada korban dan bersedia bekerja sama dengan Komnas HAM yang ingin membentuk Tim Investigasi Independen/Tim Pencari Fakta guna membongkar semua tabir di balik kasus ini,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara membenarkan pemeriksaan itu akan dilaksanakan timnya. Dia mengatakan, akan bertemu dengan MS beserta keluarganya.
Guna melengkapi informasi tambahan, Komnas HAM juga akan menggali keterangan dari psikolog yang pernah menangani MS.
Baca Juga: Dorce Gamalama Kritis, KPI Tuntut Rizky Billar dan Lesti Kejora Minta Maaf
“Meminta keterangan para psikolog yang pernah memeriksa MS dan juga meminta keterangan tambahan dari kesekretariatan KPI,” kata Beka.
Kendati demikian, hingga saat ini Komnas HAM belum sampai ke akhir kesimpulan dan rekomendasi atas dugaan peristiwa yang dialami MS.
“Belum, masih pendalaman keterangan karena ada beberapa keterangan yang enggak sinkron. Mau cross check sekali lagi, sebelum memberikan kesimpulan dan rekomendasi,” kata Beka.