Suara.com - Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan, BEM Fakultas Peternakan Unsoed, BEM Fakultas Peternakan Unpad, dan BEM UI menggelar aksi unjuk rasa di kasawan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021). Aksi tersebut berkaitan dengan isu polemik perunggasan nasional.
Semula aksi tersebut akan berlangsung di Taman Aspirasi. Hanya saja, mahasiswa yang datang dari Parkir IRTI melakukan orasi dan membacakan sejumlah tuntutan di kawasan Patung Kuda.
Total ada sekitar 100 sampai 120 massa aksi yang hadir di lokasi. Dengan tetap menjaga jarak, massa aksi juga terlihat membentangkan sejumlah poster tuntutan seperti "PETERNAK MERANA, KEMENTAN KE MANA?" , " ADA APA DENGAN UNGGAS" hingga "MAHASISWA BERSAMA PETERNAK MANDIRI. DULU, KINI, DAN SELAMANYA".
Pantauan di lokasi, massa aksi tiba di lokasi sekitar pukul 10.45 WIB. Sempat terjadi negosiasi antara massa aksi dengan pihak kepolisian mengingat aksi unjuk rasa berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Gelar Aksi Damai, Peternak Tagih Janji Jokowi soal Pengadaan 30 Ribu Ton Jagung Pakan
Singkatnya, massa aksi diberi waktu beberapa menit untuk menyampaikan aspirasinya. Bahkan massa aksi juga ditemui oleh perwakilan dari Kementerian Pertanian dan kemudian menandatangani pakta integritas terkait penuntasan polemik perunggasan nasional yang banyak merugikan peternak rakyat.
Yusuf, perwakilan dari BEM Fakultas Peternakan Unsoed mengatakan, aksi kali ini berfokus pada regulasi serta kesesuaian kerja antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
"Kemarin kami juga melakukan diskusi publik dan mengundang dua kementerian itu terkait polemik perunggasan yang menyebabkan harga ayam hidup dari peternak itu hancur baik ternak unggas pedaging maupun petelur," kata Yusuf di lokasi.
Yusuf menambahkan, pihaknya juga melayangkan surat pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa ke pihak Polda Metro Jaya. Tapi, pada kenyataannya, polisi cuma mengizinkan massa menggelar aksi selama 15 menit saja.
"Padahal dari kami sudah mengirimkan surat ke Polda Metro Jaya dan sudah membuat pernyataan kita mau mengadakan aksi di sini. Tiba-tiba dikasih waktu hanya 15 menit," sambungnya.
Baca Juga: Demo di Jakarta, Begini Tuntutan Peternak ke Pemerintah
Tidak lama berselang, perwakilan Kementan, yakni Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mendatangi massa aksi dan kemudian menandatangani pakta integritas. Kepada massa aksi, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Makmum berjanji, pihaknya akan menjalankan poin-poin yang menjadi tuntutan mahasiswa.
"Masukan ini, apa yang menjadi poin-poin yang menjadi konsen mahasiswa Insha Allah kami sepakat, jadi kami tandatangani. Insha Allah akan kami jalankan seluruh poin2 yang diamanatkan kepada Kementerian Pertanian," tegas Makmum.
Tepat pada pukul 11.30 WIB, massa aksi akhirnya membubarkan diri dari lokasi. Dengan berbaris rapi, massa satu persatu bergerak meninggalkan kawasan Patung Kuda.
Dalam selebaran tuntuan yang diterima Suara.com, disebutkan jika peternak rakyat mandiri sebagai anak kandung negeri ini yang seharusnya dilindungi negara. Bukan sebaliknya, dihantui oleh ancaman monopoli dan fluktuasi harga yang menyebabkan terjadi gejolak ekonomi (economic turbulence) dan berdampak pada bangkrutnya usaha peternak rakyat mandiri.
"Berdasarkan kasus polemik perunggasan nasional selama 12 Tahun terakhir akibat di sahkannya UU 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang melegitimasi kuasa penuh untuk korporasi atau perusahaan integrasi yang kemudian memonopoli sektor perunggasan nasional dan berdampak pada hancurnya peternak rakyat mandiri mengindikasikan bahwa aktor pemberangusan keadilan dalam prinsip ekonomi pancasila yang tertuang dalam UUD 1945 tidak hanya datang dari bangsa luar, tapi juga datang dari negara itu sendiri," tulis rilis tersebut.
Maklumat Mahasiswa Tuntaskan Polemik Perunggasan Nasional:
- Merestorasi pelaksanaan ekonomi pancasila yang tertuang dalam UUD 1945.
- Merestorasi perlindungan dan pemenuhan hak peternak rakyat mandiri untuk dapat berusaha dengan aman dari sistem ekonomi yang eksploitatif.
- Merestorasi komitmen pemerintah dalam upaya membangun kedaulatan pangan dan memberdayakan peternak rakyat mandiri.
- Merestorasi hak budi daya kepada peternak rakyat mandiri.
- Mendesak Presiden terbitkan Perpres perlindungan peternak rakyat mandiri dan merevisi UU 18 Tahun 2009 j.o UU 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
- Menuntut menteri pertanian dan menteri perdagangan untuk segera implementasikan 4 arahan presiden dan membentuk segmentasi pasar untuk perusahaan integrasi (korporasi) dan peternak rakyat mandiri.
- Menuntut menteri pertanian untuk transparansi seluruh data perunggasan.