"Tigor adalah satu dari 57 orang pegawai KPK yang dipecat melalui akal-akalan TWK Pimpinan @KPK_RI pada tanggal 30 September 2021," tulis Aulia.
"Dedikasinya selama belasan tahun dihancurkan hanya dengan dua hari tes yang terbukti telah melanggar HAM, serta terdapat maladministasi dan pelanggaran etik," tambahnya.
Video yang mungkin Anda lewatkan: