Suara.com - Setelah dipecat dari lembaga antikorupsi pada 30 September 2021 lalu, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengaku sibuk mengurus keluarga dan kuliah.
Di KPK, selain menjabat sebagai penyidik, Yudi juga menjadi Ketua Wadah Pegawai. Namun, tugas itu tidak lagi diembannya pasca dia dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Kekinian hari-harinya dihabiskan mengurus keluarga.
"Kalau pagi, mengantar istri kerja, terkadang pulangnya jemput. Kemudian anak sekolah juga sudah tatap muka, jadi antar mereka juga," kata Yudi saat dihubungi Suara.com, Senin (11/10/2021).
Sementara pada malam hari Yudi sibuk dengan pendidikan S2 yang sedang ditempuhnya di Universitas Indonesia (UI).
Baca Juga: Biasa Berhadapan dengan Koruptor, Eks Pegawai KPK Juliandi Tigor Kini Jualan Nasi Goreng
"Saat ini ambil kuliah S2 Kajian Intelijen di UI. Jadi kuliah kalau malam," ungkapnya.
Di samping itu Yudi juga mengaku, hingga saat ini masih menunggu perkembangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait rencana merekrut 57 pegawai yang dipecat KPK menjadi ASN di lingkungan Polri.
Sebelumnya diketahui, perwakilan 57 eks pegawai KPK telah diajak bertemu untuk membahas rencana tersebut.
"Jadi saya ingin melihat skema akhirnya seperti apa. Cara merekrutnya seperti apa, dan kemudian tupoksinya seperti apa, untuk (kami) mengambil sikap selanjutnya," tandas Yudi.
Baca Juga: Sidang Eks Penyidik Robin, Jaksa Hadirkan Walkot Tanjungbalai Syahrial Sebagai Saksi