Kasus Suap Berjamaah di DPRD Muara Enim, KPK Periksa Tiga Legislator

Senin, 11 Oktober 2021 | 11:16 WIB
Kasus Suap Berjamaah di DPRD Muara Enim, KPK Periksa Tiga Legislator
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara di Rutan KPK pada gedung Merah Putih dihuni Ishak Joharsah, Ahmad Reo Kusuma, Marsito, dan Fitrianzah. Kemudian Subahan dan Piardi ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing," imbuh Alex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI