Suara.com - Sebanyak 34 orang tewas pasca menenggak minuman keras atau miras oplosan di Rusia barat daya pada Minggu (10/10/2021).
Selain itu, otoritas setempat menyebutkan ada 24 orang lagi yang sedang dirawat di rumah sakit akibat mengkonsumsi meniman alkohol ilegal tersebut.
Otoritas Kota Orenburg memulai penyelidikan kriminal atas kasus itu setelah korban jiwa berjatuhan akibat keracunan alkohol.
Menurut laporan kantor berita TASS, kepolisian telah menahan 10 orang atas dugaan terlibat dalam produksi dan penjualan alkohol secara ilegal.
Baca Juga: 29 Orang Tewas Keracunan Miras Oplosan
"Ada 67 orang yang diketahui sebagai korban alkohol ilegal, 34 di antaranya meninggal," kata pemerintah Orenburg, yang dikutip kantor berita Interfax.
Tujuh dari korban-korban tersebut sedang dirawat di rumah sakit dalam keadaan parah dan empat dari mereka dirawat dengan bantuan ventilator, menurut laporan Interfax.
Polisi pada Sabtu (9/10) menyita 2.000 botol alkohol dan mengatakan telah mengidentifikasi adanya metanol, yang merupakan zat beracun di dalamnya.
Rusia pada masa lalu juga pernah dikejutkan dengan kasus massal keracunan alkohol.
Pada 2016, sebanyak 77 orang tewas di Siberia setelah meminum minyak mandi yang mengandung alkohol.
Baca Juga: Tenggak Miras Oplosan, 29 Orang di Rusia Tewas Keracunan
Orang-orang Rusia telah sekian lama dikenal sebagai kalangan peminum paling berat di dunia.
Namun, konsumsi alkohol dalam beberapa tahun terakhir ini turun 43 persen pada 2016 dari angka sebelumnya pada 2003, kata Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 2019.
Perkembangan itu, kata WHO, membawa peningkatan pesat pada harapan hidup. (Antara)