Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, hari ini Senin (11/10/2021). Hal itu dilakukan menyusul adanya sidang kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Habib Rizieq Shihab.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengalihan arus lalu lintas itu bersifat situasional. Sebanyak 80 personel polisi lalu lintas atau Polantas telah disiapkan untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi.
"Pengalihan lalu lintas situasional, kami akan melihat perkembangan di lapangan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan 1.660 personel pengamanan.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Akhirnya Bayar Rp20 Juta Kasus Kerumunan Megamendung
Mereka, kata Sam, telah diinstruksikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam melaksanakan tugasnya.
"Kami (diminta) melakukan pengamanan dengan humanis," ujar Sam.
Mahkamah Agung akan menggelar sidang kasasi yang diajukan Rizieq dalam perkara kasus kerumunan di Petamburan hari ini. Kasasi diajukan Rizieq usai permohonan banding di tingkat Pangadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas hukuman delapan bulan penjara.