Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar atau Raf. Keduanya dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai terlapor kasus dugaan penipuan bermodus rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan dilakukan hari ini setelah keduanya batal diperiksa pada Selasa (5/10/2021) lalu.
"Yang bersangkutan sedang ada kegiatan, minta ditunda tanggal 11 pekan depan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Sementara kuasa hukum Olivia dan Raf, Susanti Agustina menyebut kliennya tidak hadir karena belum siap mental. Sedangkan, Raf tidak hadir dengan dalih sedang sakit.
Baca Juga: Agustin yang Laporkan Anak Nia Daniaty Dipolisikan Korban Penipuan CPNS
"Karena kesiapan mental satu (Olivia Nathania tidak hadir), kedua persiapan dokumen-dokumen pendukung. Karena laporan-laporan terlapor sehingga ada bukti-bukti bantahan yang harus disiapkan, kan pasti mental harus kuat juga," ucap Susanti Agustina.
"Rafly sudah sekitar lima hari yang lalu sakit, ada sakit tipes. Dan waktu itu surat sakitnya juga sudah kami berikan untuk Menkumham, kan ada pemeriksaan juga," imbuhnya.
Dalam perkara ini sendiri, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi pada Senin (4/10) lalu. Salah satu yang diperiksa, yakni pihak pengelola Gedung Bidakara.
Yusri ketika itu mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.
"Tim penyidik cek langsung Gedung Bidakara dan ambil keterangan pengurus dari Gedung Bidakara," ungkap Yusri.
Baca Juga: Putri Nia Daniaty di Atas Angin, Agustin Dilaporkan Korban Penipuan CPNS
Selain pihak pengelola Gedung Bidakara, penyidik juga turut memeriksa sejumlah korban. Hanya saja Yusri tak menyebut berapa total korban yang diperiksa hari ini.
Penipuan Rp 9,7 Miliar
Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9) lalu. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan bermodus rekruitment CPNS.
Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto menyebut ada 225 orang yang menjadi korban penipuan Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf. Total kerugian dari kasus penipuan ini disebutnya mencapai angka Rp 9,7 miliar.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai R9,7 miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Menurut Odie, Olive dan suaminya awalnya menawarkan jabatan PNS kepada korban dengan tarif Rp 25 hingga Rp 156 juta. Namun, setelah uang ditransfer Olivia dan Raf tak kunjung memenuhi janjinya.
Beberapa korban sempat menemui Raf di kantornya untuk menagih. Ketika itu, kata Odie, Raf berjanji kepada korban untuk membayar ganti rugi.
"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," ujar Odie.
Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia dan Raf dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.
Belakangan salah satu korban bernama Fulan mengaku sempat menjalani tes CPNS di Gedung Bidakara. Ketika itu, dia dites oleh seseorang yang mengaku sebagai panitia dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Waktu di Bidakara dites sama yang ngaku panitia dari BKN, saya dites enggak, enggak dites sama sekali. Saya cuma ditanya kamu punya keahlian bidang apa kenalin diri kamu dulu. Lalu saya bilang saya bisa di UMKM," kata Fulan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/10) lalu.