Polisi Dalami Unsur Pidana di Balik Kematian Penggali Gorong-gorong Kabel PT Telkom

Minggu, 10 Oktober 2021 | 16:34 WIB
Polisi Dalami Unsur Pidana di Balik Kematian Penggali Gorong-gorong Kabel PT Telkom
Puslabfir Mabes Polri mengambil sampel air dan gas yang ada di galian PT Telkom di Taman Royal, Cipodoh. [BantenHits.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi masih menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana di balik peristiwa kematian lima pekerja penggali gorong-gorong PT Telkom di Taman Royal 1, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Penyelidikan tersebut salah satunya dilakukan untuk mendalami unsur kelalaian.

"Nanti akan dilihat apakah ada faktor kelalaian sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia ini masih di dalami," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/10/2021).

Sebanyak lima orang penggali gorong-gorong PT Telkom dilaporkan meninggal dunia akibat keracunan gas. 

Baca Juga: Puslabfor Mabes Polri Ungkap Temuan Gas Berbahaya di Galian Telkom Taman Royal Cipondoh

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deoniju de Fatimah mengatakan, peristiwa maut tersebut merupakan kelalaian yang tidak memperhatikan keselamatan kerja.

Pihaknya, kata dia, telah melakukan autopsi dan memanggil enam saksi guna mengusut kasus tersebut.

"Saksi kurang lebih ada hampir 6 orang yang dimintai keterangan (dan) melaksanakan autopsi sehingga kita menunggu untuk mengambil sampel darah akibat dari kematian tersebut," kata Deonijiu kepada wartawan di Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (8/10/2021).

Sementara, tim Puslabfor Mabes Polri telah datang ke lokasi untuk mengambil sambil udara dan air dari gorong-gorong tersebut.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian menerjukan alat dragger untuk mendeteksi kandungan gas.

Baca Juga: Telkom dan ITDC Siap Dukung Digitalisasi Mandalika Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia

“Yang kami ambil adalah sampel air dan sampel udaranya," kata Kasubbid Toksikologi Lingkungan Puslabfor Mabes Polri Kompol Faizal Rachmad.

Berdasar hasil pemeriksaan, lanjut dia, diketahui adanya gas berbahaya di dalam kandungan udara di dalam gorong-gorong. Kendati demikian, ia belum tahu jenis gasnya.

"(Jenis gas) belum diketahui, (intinya) gas berbahaya lebih berat dari udara, jenis tepatnya apa, lagi di kroscek harap bersabar dan hasilnya nanti akan disampaikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI