Koalisi Masyarakat Temui Komnas HAM, Minta Kasus MS KPI Dikawal

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 16:49 WIB
Koalisi Masyarakat Temui Komnas HAM, Minta Kasus MS KPI Dikawal
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengawal kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Desakan itu mereka sampaikan saat melakukan audiensi secara daring pada Jumat (8/10/2021) kemarin.

Dalam pertemuan ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan. Salah satunya meminta agar kasus MS menjadi bagian agenda Komnas HAM.

“Meminta Komnas HAM memantau kasus kekerasan seksual di KPI dan menjadikan kasus ini sebagai agenda Komnas HAM, agar korban mendapatkan perlindungan dan keadilan,” kata Uli Pangaribuan dari LBH APIK, Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga: Tuntut Rizky Billar dan Lesti Kejora Minta Maaf Sebelum Resmi Dilaporkan Oleh KPI

Kemudian mereka juga meminta Komnas HAM mendorong KPI agar membentuk tim independen dengan melibatkan tim eksternal.

Seperti ahli hingga aktivis perempuan dalam melakukan investigasi penanganan kasus yang dialami MS.

Selain itu, meminta Komnas HAM menjamin hak korban terpenuhi dalam proses penyelesaian kasus.

“Seperti perlindungan dan keamanan korban, dan hak korban sebagai pekerja. Baik dari segi penanganan kasus, hingga pemulihan terhadap korban,” jelas Uli.
Sebelumnya Koalisi Masyarakat telah menyambangi Kantor KPI Pusat di Jakarta, mereka melakukan audiensi dengan Komisioner KPK, agar lebih memperhatikan dan membantu kepolisian mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS.

Guna mengawal kasus ini, Koalisi Masyarakat akan menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan beberapa lembaga lainnya.

Baca Juga: Begini Ancaman KPI Jatim Jika Rizky Billar dan Lesti Kejora Ogah Minta Maaf

“Selanjutnya, upaya serupa juga akan dilakukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Kepolisian RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Kementerian Informasi dan Komunikasi,” ujar Uli.

Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat, di antaranya LBH APIK, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LBH Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Suara Kita, Warta Feminis, Konde.co, Kapal Perempuan dan Perempuan Mahardhika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI