Lolos TWK, KPK Lantik 2 Pegawai Jadi ASN Baru Selesai Belajar di Luar Negeri

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 14:25 WIB
Lolos TWK, KPK Lantik 2 Pegawai Jadi ASN Baru Selesai Belajar di Luar Negeri
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai ASN. Keduanya dinyatakan lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan menyusul rekan-rekan pegawai lainnya yang sudah terlebih dahulu diangkat menjadi ASN.

Kedua pegawai ini sebelumnya baru mengikuti proses TWK pada 20 September 2021. Mereka mengikuti tes susulan karena sedang melaksanakan tugas belajar di luar negeri.

"Pengambilan sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil kepada dua orang pegawai. Kesempatan susulan ini diberikan karena pada saat KPK menyelenggarakan tes secara serempak, kedua pegawai sedang melaksanakan tugas belajar di luar negeri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (9/10/2021).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretraris Jenderal KPK Cahya H. Harefa yang merupakan pejabat pembina kepegawaian. Kemudian saksi dari Direktur Penyelidikan Endar Priantoro dan Plt Kepala Biro SDM Yonathan Deme Tangdilintin.

Baca Juga: KPK Telisik Rapat DPRD Lamteng Soal Anggaran, Ada Campur Tangan Azis Syamsuddin?

"Setiap PNS dituntut untuk memiliki produktivitas kerja yang terus meningkat, senantiasa bersiap diri menghadapi kompetisi dengan terus mengembangkan kompetensi, serta mampu mengikuti perubahan dan perkembangan zaman," ucap Cahya.

Dua pegawai KPK yang dilantik sebagai ASN ini bertugas di Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Penyelidikan. Setelah dilantik menjadi ASN, mereka akan langsung ditugaskan sebagai penyelidik di bawah tanggung jawab Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto.

Peralihan pegawai KPK menjadi ASN merupakan rangkaian yang diamanatkan oleh Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI