Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi ibu dari tiga anak diduga korban pelecehan seksual yang memperjuangkan keadilan bagi buah hatinya.
Meskipun diketahui terduga pelaku adalah mantan suaminya sendiri atau ayah kandung dari terduga korban.
"Kami mengapresiasi pada ibu korban yang melaporkan kejahatan seksual ini, tidak menyembunyikan kasus ini karena pelaku ayah korban," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10/2021).
Menurut KPAI dengan sikap sang ibu yang tidak tinggal diam, memberikan energi positif kepada ketiga anaknya.
"Perjuangkan sang ibu akan memberikan persepsi positif juga pada anak-anaknya bahwa sang ibu memperjuangkan mereka,” kata Retno.
Karenanya KPAI mendesak agar kepolisian membuka kasus pemerkosaan 3 anak di Luwu Timur ini kembali.
Disarankan agar proses penyelidikan dilimpahkan ke Mabes Polri di Jakarta. Mengingat adanya perbedaan hasil visum Polres Luwu Timur dengan yang dimiliki ibu terduga korban.
"Karena ada perbedaan antara hasil visum polisi dengan hasil visum yang dipegang sang ibu, maka agar tidak ada fitnah dan saling serang cyber, maka sebaiknya kasus tidak lagi di tangani pihak Polres Luwu Timur, namun sebaiknya di tangani Mabes Polri di Jakarta," ujar Retno.

KPAI juga menyarankan agar pemeriksaan visum diserahkan ke pihak psikologis independen. Hal itu guna menghindari konflik kepentingan.
Baca Juga: LBH Makassar Kecam Polres Lutim Buka Identitas Ibu Korban Pemerkosaan: Disanksi Tegas
“Sebagai pembanding dengan temuan Polres Luwu Timur & P2TP2A Luwu Timur. Ini untuk menghindari konflik kepentingan. Proses harus transparan dan diawasi juga oleh Kompolnas,” ujar Retno.