Profil Kombes Rachmat Widodo yang Terlibat Kasus KDRT

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 14:18 WIB
Profil Kombes Rachmat Widodo yang Terlibat Kasus KDRT
Profil Kombes Rachmat Widodo yang Terlibat Kasus KDRT - Gambar ilustrasi KDRT. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kombes Rachmat Widodo (RW) tengah menjadi perbincangan di warganet Indonesia. Pasalnya ia diduga telah menganiaya putrinya sendiri Aurellia Renatha (AR). Siapa Kombes Rachmat Widodo sebenarnya? Simak profil Kombes Rachmat Widodo berikut ini.

Profil Kombes Rachmat Widodo mulai disorot setelah warganer membanjiri curhatan Aurellia Renatha yang viral di media sosial. Aurellia Renatha membuat postingan yang merujuk pada dugaan kekerasan kepadanya oleh sang ayah, Rachmat Widodo.

Oleh karena itu, kini banyak orang mencari profil Kombes Rachmat Widodo. Jika Anda juga penasaran dengan sosok Kombes Rachmat Widodo, berikut profil Kombes Rachmat Widodo disusun dari berbagai sumber.

Perwira Polisi

Baca Juga: KPAI Minta Kasus Kekerasan Seksual Anak di Luwu Timur Ditangani Mabes Polri

Profil Kombes Rachmat Widodo diketahui sebagai seorang perwira polisi. Kombes Rachmat Widodo tengah bertugas di Mabes Polri dengan jabatan sebagai Penyidik Utama TK 1 Rowassidik Bareskrim Polri. Sebelum ke Mabes Polri, Rachmat Widodo pernah bertugas di Karo Ops Polda Jateng dan dimutasi ke Mabes Polri oleh Kapolri Idham Azis pada tanggal 1 Mei 2020.

Sebelum bertugas di Polda Jateng, Kombes Pol Rachmat Widodo juga sempat bertugas di Karo Ops Polda Riau. Tugas yang pernah dijalani oleh Rachmat Widodo antara lain:

  • memeriksa kesiapan operasi-operasi yang digelar polisi, seperti Apel Personil BKO Brimob Polda Riau
  • memeriksa pelaksanaan Pengamanan Pilkades serentak Brebes.

Kontroversi Kombes Rachmat Widodo

Profil Kombes Rachmat Widodo dicari oleh warganet karena rekaman penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Rachmat Widodo viral di media sosial. Rekaman tersebut diposting oleh putrinya, Aurellia Renata di akun Instagram pribadinya.

Kejadian ini langsung viral lantaran, Aurellia Renata juga dikenal sebagai seorang selebgram. Aurelia dalam postingannya menyebut 'dia' yang merujuk kepada sang ayah telah menganiaya mereka dan dia adalah seorang polisi.

Baca Juga: Viral Penghentian Kasus Rudapaksa 3 Anak di Bawah Umur, Ini Kata Mabes Polri

Dalam postingan tersebut, Aurelia yang mengaku sebagai korban telah diinjak dan dicakar oleh pelaku. Peristiwa ini terjadi lantaran pesan singkat ayahnya kepada seorang wanita yang diduga pelakor.

Ayah korban merebut ponsel tersebut sampai berujung pada dugaan penganiayaan. Ditambah juga dengan pengrusakan ponsel yang digunakan untuk merekam kejadian tersebut.

Aurelia menyebut tidak ada yang berani membantunya saat dia minta tolong lantaran ayahnya seorang polisi. Sehingga dalam postingannya dia curhat dalam surat laporannya ke akun @divpropampolri, dia meminta ayahnya agar diberhentikan dari tugasnya sebagai anggota Polri karena menyalahgunakan kekuasaan dan pangkatnya.

Kemudian akhirnya, ia pun melaporkan tindakan sang ayah kepada pihak berwajib. Namun kasus ini berkepanjangan.

Saling Lapor Kasus KDRT

Tak terima dengan itu,Kombes Rachmat Widodo melaporkan balik anaknya dengan tuduhan serupa (KDRT). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Kejadian berawal saat RW menyeret keponakannya. AR yang tahu hal itu mencoba menghalau dengan mengigit Kombes RW. Tak terima digigit, Kombes RW menampar sang anak. 

Tidak lama setelah itu, Kombes RW, yang menjabat Penyidik Utama TK I Rowassidik Bareskrim Polri kemudian melaporkan balik tindakan sang anak ke Polres Jakarta Utara.

"Setelah digigit, bapaknya [RW] langsung menampar anaknya, besoknya, hari Sabtu, ibu dan anaknya laporan ke Polsek Kelapa Gading. Saling lapor KDRT penganiayaan satu keluarga, akhirnya ditarik semua ke Polres Jakut laporannya," pungkas Argo." tutur Argo di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Minggu (26/7/2020).

Kekinian, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Rachmat Widodo sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana KDRT terhadap anaknya sendiri berinisial AR. Rachmat diberi sanksi dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi selama satu tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri.

Demikian profil Kombes Rachmat Widodo yang terlibat kasus KDRT.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI