Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak ada permintaan pelayanan pemakaman dengan protokol Covid-19 di DKI Jakarta.
Sehingga pada Kamis 7 Oktober 2021, tidak ada kasus kematian di DKI Jakarta (Nihil).
"Data Distamhut (Dinas Pertamanan dan Huta Kota) dari pukul 18.00 tanggal 6 (Oktober) sampai pukul 18.00 tanggal 7 (Oktober), tidak ada pemakaman Covid-19," ujar Anies dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (8/10/2021).
Namun demikian, klaim Anies tersebut berbeda dari data Satgas Covid-19 dan data harian Pemprov DKI yang menyebutkan, terdapat satu kasus kematian akibat paparan Virus Corona tersebut.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Verbal Bumil oleh Nakes, Wagub DKI: Diselesaikan Kekeluargaan
Diketahui, dari data Satgas Covid-19 pada Kamis (7/10/2021), kasus angka kasus positif Covid-19 di Jakarta bertambah 149 kasus, kemudian kasus kesembuhan bertambah 115 kasus. Sementara itu, kasus kematian terdapat 1 kasus.
Anies mengungkapkan bahwa perbedaan data tersebut terjadi lantaran adanya pemotongan waktu atau cut off dari pengumpulan data yang dihimpun oleh pihak Satgas maupun Pemprov DKI.
"Sementara, data Satgas Covid-19 merupakan cut off dari pukul 10 pagi tanggal 6 sampai 10 pagi tanggal 7. Artinya, satu yang meninggal merujuk data Satgas Covid-19 tersebut, dimakamkan sebelum pukul 18.00 (Rabu 6/10),"
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan perbedaan data kematian dari Satgas Covid-19 hanya persoalan perbedaan rekap data.
Kata Riza, pada 7 Oktober 2021, terjadi 0 kasus kematian akibat Covid-19.
Baca Juga: Riza Patria Bantah Formula E Batal Digelar di Monas Karena Alasan Politis
"Ya itu masalah perbedaan rekap data saja ya," kata Riza, Jumat (8/10/2021).