DPR Minta Propam Dilibatkan Soal Kasus Pencabulan di Luwu Timur, Ini Kata Polri

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 18:24 WIB
DPR Minta Propam Dilibatkan Soal Kasus Pencabulan di Luwu Timur, Ini Kata Polri
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. [Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun mereka mengklaim tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan tersebut.

Minta DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Luwu Timur untuk transparan menjelaskan penghentian kasus ini. Dia juga meminta Propam untuk turut dilibatkan.

"Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam. Jangan sampai kita melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual seolah ini adalah masalah ringan,” ujar Sahroni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI