Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia sebelumnya, mengatakan keputusan terkait jadwal Pemilu 2024 dimungkinan diambil melalui mekanisme voting. Namun mekanisme pemungutan aura untuk menentukan nasib Pemilu dan Pilkada serentak 2024 itu sangat dihindari.
Komisi II DPR memilih mengambil keputusan lewat kesepakatan semua pihak. Diketahui hingga kini pemeritah, DPR, dan KPU belum satu suara menyoal tanggal pencoblosan Pemilu.
"Enggak, kami menghindari voting. Kalau mau paksa ambil keputusan bisa saja. Tapi kami sudah bersepakat karena ini hajatan kita semua," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
"Kami ingin keputusan tentang Pemilu ini kan yang akan menentukan nasib bangsa 5 tahun yang akan datang, tentu kita sebisa nggak ambil konsep dan desain yang betu-betul berdasarkan konsensus kita semua, bukan karena menang-menangan," sambung Doli.
Doli menjelaskan bahwa sejauh beberapa fraksi sudah menentukan sikap, apakah setuju usulan pemerintah Pemilu digelar 15 Mei 2024 atau sepakat usulan KPU pada 21 Februari 2024.
"Iya kan sudah dijelaskan, Golkar, Nasdem, Gerindra, PAN secara jelas mendukung pelaksanaan (Pemilu) 15 Mei dan tetap (Pilkada 27 November," katanya.
Sedangakn PDI Perjuangan, PKS, dan PPP lebih condong sepakat dengan usulan KPU, Pemilu dilangsungkan 21 Februari 2024.
"Nah sementara Demokrat dan PKB menyerahkan sepenuhnya kesiapan dari KPU dan pemerintah," kata Doli.
Baca Juga: Penentuan Tanggal Pemilu 2024, DPR: Kalau Mau Paksa Bisa Saja Voting, Tapi Kami Hindari