Penetapan Jadwal Pemilu Dipolitisasi, Pengamat: Awal Buruk Berujung Transaksi Politik

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 16:00 WIB
Penetapan Jadwal Pemilu Dipolitisasi, Pengamat: Awal Buruk Berujung Transaksi Politik
Ilustrasi pemilu (VectorStock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penetapan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 hingga kini belum juga ditetapkan. Rencananya penetapan tanggal pencoblosan bakal diambil dalam rapat Komisi II DPR, pemerintah, dan KPU dua hari sebelum masa reses DPR. Namun hingga hari pertama DPR memasuki masa reses, belum ada kesepakatan terkait kapan tanggal pemungutan suara. Rapat yang sebelumnya itu pun ditunda hingga DPR memulai lagi masa sidang.

Usulan berbeda antara pemerintah dan KPU soal tanggal pencoblosan berlanjut kepada pecahnya suara fraksi-fraksi partai politik di DPR. Mereka terbelah, ada yang sepakat pada tanggal 15 Mei 2024 sebagaimana usul pemeritnah, tapi ada juga yang lebih setuju dengan usulan KPU bahwa Pemilu dilaksanakan 21 Februari 2024.

Melihat fenomena itu, peneliti dari Forum Masyrakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai pengambilan keputusan jadwal Pemilu 2024 kini justru menjadi politis. Menurutnya, pengambilan keputusan tersebut seharusnya bisa diambil segera, tanpa banyak menunda.

"Yang mestinya bisa secara rasional dibicarakan berdasarkan perhitungan soal keleluasaan proses penyelenggarannya, sekarang menjadi dipolitisasi. Kita lihat karena ada pembelahan fraksi-fraksi di DPR terkait dukungan waktu penyelengaran pemilu," kata Lucius dalam diskusi daring, Jumat (8/10/2021).

Lucius pesimis bahwa nantinya penyelenggarana Pemilu 2024 akan terhindar dari politik transaksional, jika pada awal pengambil keputusan terkait jadwal saja sudah dipolitisasi.

"Kompromi-kompromi, lobi-lobi dan lain sebagainya dalam memutuskan waktu penyelenggaran Pemilu menjadi awal dari transaksi-transaksi lain dari penyelenggaran Pemilu. Dan saya kira ini awal yang buruk ketika jadwal penyelenggara pemilu pun diputuskan berdasarkan kompromi politik," kata Lucius.

Analis politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto dalam diskusi daring yang sama mengatakan bahwa seharusnya pemerintah, DPR, dan penyelenggara KPU lebih memperhatikan problem teknis ketimbang parameter politik dalam menentukan jadwal Pemilu 2024.

"Kalau kita menggunakan parameter-parameter politik untuk melihat problem teknis seperti waktu penyelenggaraan barangkali kita butuh debat yang sangat keras sampai 2024 nanti baru ketemu nanti," kata Arif.

Karena itu, menurut Arif yang perlu dilakukan adalah membatasi pertanyaan-pertanyaan tentang waktu penyelenggaraan sebagai sebuah pertanyaan yang sifatnya teknikal. 

Baca Juga: Penentuan Tanggal Pemilu 2024, DPR: Kalau Mau Paksa Bisa Saja Voting, Tapi Kami Hindari

"Ada pertimbangn politis iya tapi jangan itu diletakkan sebagai pertimbangan utama," ujar Arif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI