Suara.com - Penetapan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 hingga kini belum juga ditetapkan. Rencananya penetapan tanggal pencoblosan bakal diambil dalam rapat Komisi II DPR, pemerintah, dan KPU dua hari sebelum masa reses DPR. Namun hingga hari pertama DPR memasuki masa reses, belum ada kesepakatan terkait kapan tanggal pemungutan suara. Rapat yang sebelumnya itu pun ditunda hingga DPR memulai lagi masa sidang.
Usulan berbeda antara pemerintah dan KPU soal tanggal pencoblosan berlanjut kepada pecahnya suara fraksi-fraksi partai politik di DPR. Mereka terbelah, ada yang sepakat pada tanggal 15 Mei 2024 sebagaimana usul pemeritnah, tapi ada juga yang lebih setuju dengan usulan KPU bahwa Pemilu dilaksanakan 21 Februari 2024.
Melihat fenomena itu, peneliti dari Forum Masyrakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai pengambilan keputusan jadwal Pemilu 2024 kini justru menjadi politis. Menurutnya, pengambilan keputusan tersebut seharusnya bisa diambil segera, tanpa banyak menunda.
"Yang mestinya bisa secara rasional dibicarakan berdasarkan perhitungan soal keleluasaan proses penyelenggarannya, sekarang menjadi dipolitisasi. Kita lihat karena ada pembelahan fraksi-fraksi di DPR terkait dukungan waktu penyelengaran pemilu," kata Lucius dalam diskusi daring, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga: Penentuan Tanggal Pemilu 2024, DPR: Kalau Mau Paksa Bisa Saja Voting, Tapi Kami Hindari
Lucius pesimis bahwa nantinya penyelenggarana Pemilu 2024 akan terhindar dari politik transaksional, jika pada awal pengambil keputusan terkait jadwal saja sudah dipolitisasi.
"Kompromi-kompromi, lobi-lobi dan lain sebagainya dalam memutuskan waktu penyelenggaran Pemilu menjadi awal dari transaksi-transaksi lain dari penyelenggaran Pemilu. Dan saya kira ini awal yang buruk ketika jadwal penyelenggara pemilu pun diputuskan berdasarkan kompromi politik," kata Lucius.
Analis politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto dalam diskusi daring yang sama mengatakan bahwa seharusnya pemerintah, DPR, dan penyelenggara KPU lebih memperhatikan problem teknis ketimbang parameter politik dalam menentukan jadwal Pemilu 2024.
"Kalau kita menggunakan parameter-parameter politik untuk melihat problem teknis seperti waktu penyelenggaraan barangkali kita butuh debat yang sangat keras sampai 2024 nanti baru ketemu nanti," kata Arif.
Karena itu, menurut Arif yang perlu dilakukan adalah membatasi pertanyaan-pertanyaan tentang waktu penyelenggaraan sebagai sebuah pertanyaan yang sifatnya teknikal.
Baca Juga: Perludem Kritik Pemerintah: Pemilu Mei 2024 Tak Masuk Akal, Implikasi ke Beban Kerja
"Ada pertimbangn politis iya tapi jangan itu diletakkan sebagai pertimbangan utama," ujar Arif.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia sebelumnya, mengatakan keputusan terkait jadwal Pemilu 2024 dimungkinan diambil melalui mekanisme voting. Namun mekanisme pemungutan aura untuk menentukan nasib Pemilu dan Pilkada serentak 2024 itu sangat dihindari.
Komisi II DPR memilih mengambil keputusan lewat kesepakatan semua pihak. Diketahui hingga kini pemeritah, DPR, dan KPU belum satu suara menyoal tanggal pencoblosan Pemilu.
"Enggak, kami menghindari voting. Kalau mau paksa ambil keputusan bisa saja. Tapi kami sudah bersepakat karena ini hajatan kita semua," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
"Kami ingin keputusan tentang Pemilu ini kan yang akan menentukan nasib bangsa 5 tahun yang akan datang, tentu kita sebisa nggak ambil konsep dan desain yang betu-betul berdasarkan konsensus kita semua, bukan karena menang-menangan," sambung Doli.
Doli menjelaskan bahwa sejauh beberapa fraksi sudah menentukan sikap, apakah setuju usulan pemerintah Pemilu digelar 15 Mei 2024 atau sepakat usulan KPU pada 21 Februari 2024.
"Iya kan sudah dijelaskan, Golkar, Nasdem, Gerindra, PAN secara jelas mendukung pelaksanaan (Pemilu) 15 Mei dan tetap (Pilkada 27 November," katanya.
Sedangakn PDI Perjuangan, PKS, dan PPP lebih condong sepakat dengan usulan KPU, Pemilu dilangsungkan 21 Februari 2024.
"Nah sementara Demokrat dan PKB menyerahkan sepenuhnya kesiapan dari KPU dan pemerintah," kata Doli.